Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
Anies menilai Jakarta saat ini sudah menjadi episentrum penyebaran virus corona. Jika orang dari Jakarta terus ke luar kota atau mudik, maka akan membahayakan warga di daerah lain.
Menurutnya banyak masyarakat yang tidak menyangka dirinya telah menjadi pembawa virus corona atau Covid-19. Melakukan mudik hanya akan membuat penularan ke daerah lain semakin merebak.
"Jakarta adalah epicenter dan kita berharap apa yang sekarang terjadi di Jakarta tidak menyebar ke seluruh Indonesia. Karena itulah langkah pembatasan (bus) dilakukan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Anies sendiri sudah mengusulkan karantina wilayah ke Presiden Joko Widodo. Ia mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan dan salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan operasional bus antar kota.
"Iya, itu (pembatasan bus) salah satunya (skenario karantina)," jelasnya.
Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan layanan bus luar kota. Tujuannya adalah untuk menekan risiko penularan virus corona atau Covid-19 dari maupun menuju ke luar Jakarta.
Baca Juga: IHSG Bergejolak Gegara Corona, Perusahaan Ini Justru Melantai Bursa
Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada berbagai unsur terkait bus luar kota. Dalam suratnya, Syafrin mengatakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
"Menghentikan layanan operasional semua bus AKAP dan AJAP," ujar Syafrin dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir