Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik merspon putusan pemerintah pusat soal status darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19 dan pembiayaanya. Respon tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pada Selasa (31/3/2020).
"Mengikuti pidato Presiden, satu tuntutan kita dipenuhi. Status Darurat Kesehatan Masyarakat ditetapkan. Darurat sipil tidak disebut lagi, namun Pembatasan sosial (bukan karantina wilayah) yang dipilih, dengan tambahan Rp 504 Triliun (diralat Rp 405,1 Triliun) dalam APBN bagi jaring pengaman sosial," tulisnya.
Menurut Rachland, meskipun Presiden Jokowi tidak lagi menyebutkan soal darurat sipil namun bukan berarti bisa disimpulkan batal.
"Status Darurat sipil memang tidak lagi disebut Presiden. Tapi ini tidak bisa disimpulkan batal. Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Presiden mengisyaratkan darurat sipil diperlukan bila keadaan memburuk," tambahnya.
Ia menambahkan dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah memungkinkan pemutusan penularan pandemi.
"Saya kira kita, pada tahap ini, kita perlu memberi benefit of the doubt pada Presiden bahwa kebijakan Pembatasan Sosial dilengkapi Jaring Pengaman Sosial mungkin bisa memutus penularan pandemi" ujar politisi demokrat tersebut.
Meskipun begitu, Rachland masih meragukan jumlah dana yang digelontorkan pemerintah.
"Catatan pamungkas, dari penambahan Rp. 405 Triliun yang disiapkan pemerintah, alokasi untuk kesehatan sebenarnya cuma Rp.75 Triliun. Memadaikah jumlah itu untuk menanggulangi pandemi?" tutupnya.
Pada sambungan konferensi video Selasa (31/3/2020) Presiden Joko Widodo menyatkan bahwa dana sebesar Rp 405,2 Triliun akan digelontorkan untuk keperluan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Suasana Haru Warnai Rumah Duka Bob Hasan
"Anggaran bidang kesehatan (Rp 75 Triliun) akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
Rp 110 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat, Rp 150 untuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas