Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik merspon putusan pemerintah pusat soal status darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19 dan pembiayaanya. Respon tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pada Selasa (31/3/2020).
"Mengikuti pidato Presiden, satu tuntutan kita dipenuhi. Status Darurat Kesehatan Masyarakat ditetapkan. Darurat sipil tidak disebut lagi, namun Pembatasan sosial (bukan karantina wilayah) yang dipilih, dengan tambahan Rp 504 Triliun (diralat Rp 405,1 Triliun) dalam APBN bagi jaring pengaman sosial," tulisnya.
Menurut Rachland, meskipun Presiden Jokowi tidak lagi menyebutkan soal darurat sipil namun bukan berarti bisa disimpulkan batal.
"Status Darurat sipil memang tidak lagi disebut Presiden. Tapi ini tidak bisa disimpulkan batal. Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Presiden mengisyaratkan darurat sipil diperlukan bila keadaan memburuk," tambahnya.
Ia menambahkan dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah memungkinkan pemutusan penularan pandemi.
"Saya kira kita, pada tahap ini, kita perlu memberi benefit of the doubt pada Presiden bahwa kebijakan Pembatasan Sosial dilengkapi Jaring Pengaman Sosial mungkin bisa memutus penularan pandemi" ujar politisi demokrat tersebut.
Meskipun begitu, Rachland masih meragukan jumlah dana yang digelontorkan pemerintah.
"Catatan pamungkas, dari penambahan Rp. 405 Triliun yang disiapkan pemerintah, alokasi untuk kesehatan sebenarnya cuma Rp.75 Triliun. Memadaikah jumlah itu untuk menanggulangi pandemi?" tutupnya.
Pada sambungan konferensi video Selasa (31/3/2020) Presiden Joko Widodo menyatkan bahwa dana sebesar Rp 405,2 Triliun akan digelontorkan untuk keperluan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Suasana Haru Warnai Rumah Duka Bob Hasan
"Anggaran bidang kesehatan (Rp 75 Triliun) akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
Rp 110 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat, Rp 150 untuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat