Suara.com - Eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya setelah menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona Covid-19. Mutasi jabatan tersebut mendapatkan kritik dari publik.
Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
Ia dinyatakan melanggar maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 yang melarang warga melakukan kegiatan berkumpul di suatu tempat.
Seusai menjalani pemeriksaan, Fahrul dicopot dari jabatannya. Kekinian, Fahrul dipindah tugaskan menjadi Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.
Keputusan mutasi tersebut menuai kritik dari banyak pihak. Banyak orang menilai pihak kepolisian bersikap tidak adil.
Sejak maklumat Kapolri keluar, acara resepsi pernikahan warga dibubarkan oleh aparat kepolisian. Namun, acara resepsi Fahrul justru berlangsung dengan lancar tanpa gangguan.
Terlebih, sanksi yang diberikan kepada Fahrul dinilai terlalu ringan. Sebab, ia hanya dimutasi saja tidak diberhentikan dari jajaran kepolisian.
"Kok bisa orang yang melanggar kebijakan dijadikan analis kebijakan. Dimana bijaknya," ucap @wayanpersada.
"Apakah di kepolisian melawan perintah Kapolri hanya dicopot, bukan dipecat?" ungkap @bpandiani.
Baca Juga: Politisi PPP Sekaligus Kakak Ipar Gubernur Jatim Meninggal Dunia
"Mereka yang buat kebijakan mereka juga yang melanggar, kalau masyarakat biasa entah apa yang terjadi," kata @_bang_neo_.
"Kapolsek Kembangan sudah diperiksa, lalu dimutasi ke Polda. Kayak jadi terlindungi ya. Kirain mah dipecat karena sanksi tegas. Masyarakat yang disalahkan terus-terusan kalau buat acara atau berkerumun, tapi kalau polisi aparat bisa bebas buat hajatan. Ini nyata nggak adilnya," ujar @jiggerjinx.
Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Berita Terkait
-
DPRD Saran ke Anies: Bantuan ke Warga Terdampak Corona Dikirim Pakai Ojol
-
Dituding Sebar Ketakutan di Tengah Corona, Rektor UIC Beri Bantahan
-
Nikah Mewah saat Corona, Kompolnas Minta Gaya Hidup Kompol Fahrul Diusut
-
Tawarkan Masker Gratis, PM Jepang Shinzo Abe Dicemooh Rakyatnya
-
Jokowi Instruksikan Segera Eksekusi Paket Bantuan Pemerintah Saat Corona
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian