Suara.com - Tujuh orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang ditolak kedatangannya oleh warga di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada Rabu (1/4/2020) ternyata memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) serta izin kerja dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Teknologi dan Informasi dan Komunikas Adi Hari Pianto seperti dilansir Antara pada Kamis (2/4/2020).
Identitas TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing diketahui bernama Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
“Sebenarnya mereka ini (tenaga kerja asing) yang ditolak kedatangannya oleh warga mengantongi KITAS, mereka sudah lama berada di Indonesia untuk bekerja."
Adi mengemukakan, kedatangan TKA asal China ke Aceh tersebut untuk membantu proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Para TKA asal China ini sebelumnya juga bekerja di proyek yang sama di kawasan Serang, Provinsi Banten.
“Jadi, para TKA China ini datang ke Aceh karena ada perintah dari perusahaan, untuk membantu proyek PLTU 3-4 Nagan Raya,” kata Hari Adi Pianto menambahkan.
Para WNA tersebut datang dari Jakarta dan bukan terbang langsung dari China ke Indonesia, seperti yang diasumsikan oleh masyarakat saat terjadinya penolakan.
Meski demikian, kata dia, saat ini tujuh TKA China tersebut saat ini sudah meninggalkan Aceh. (Antara)
Baca Juga: Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
Berita Terkait
-
Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Beri Kemudahan WNA yang Tinggal di Yogyakarta
-
Emosi Tahu TKA Masuk Indonesia, Said Didu: Darah Bapak dalam Tubuh Mendidih
-
Tak Bisa Pulang karena Wabah Corona, TKA China Ajukan Izin Tinggal Tambahan
-
Disnaker Duga TKA China Terpapar Virus Corona, Lurah Sukmajaya Meradang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru