Suara.com - Tujuh orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang ditolak kedatangannya oleh warga di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada Rabu (1/4/2020) ternyata memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) serta izin kerja dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Teknologi dan Informasi dan Komunikas Adi Hari Pianto seperti dilansir Antara pada Kamis (2/4/2020).
Identitas TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing diketahui bernama Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
“Sebenarnya mereka ini (tenaga kerja asing) yang ditolak kedatangannya oleh warga mengantongi KITAS, mereka sudah lama berada di Indonesia untuk bekerja."
Adi mengemukakan, kedatangan TKA asal China ke Aceh tersebut untuk membantu proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Para TKA asal China ini sebelumnya juga bekerja di proyek yang sama di kawasan Serang, Provinsi Banten.
“Jadi, para TKA China ini datang ke Aceh karena ada perintah dari perusahaan, untuk membantu proyek PLTU 3-4 Nagan Raya,” kata Hari Adi Pianto menambahkan.
Para WNA tersebut datang dari Jakarta dan bukan terbang langsung dari China ke Indonesia, seperti yang diasumsikan oleh masyarakat saat terjadinya penolakan.
Meski demikian, kata dia, saat ini tujuh TKA China tersebut saat ini sudah meninggalkan Aceh. (Antara)
Baca Juga: Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
Berita Terkait
-
Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Beri Kemudahan WNA yang Tinggal di Yogyakarta
-
Emosi Tahu TKA Masuk Indonesia, Said Didu: Darah Bapak dalam Tubuh Mendidih
-
Tak Bisa Pulang karena Wabah Corona, TKA China Ajukan Izin Tinggal Tambahan
-
Disnaker Duga TKA China Terpapar Virus Corona, Lurah Sukmajaya Meradang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja