Suara.com - Tujuh orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang ditolak kedatangannya oleh warga di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada Rabu (1/4/2020) ternyata memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) serta izin kerja dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Teknologi dan Informasi dan Komunikas Adi Hari Pianto seperti dilansir Antara pada Kamis (2/4/2020).
Identitas TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing diketahui bernama Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
“Sebenarnya mereka ini (tenaga kerja asing) yang ditolak kedatangannya oleh warga mengantongi KITAS, mereka sudah lama berada di Indonesia untuk bekerja."
Adi mengemukakan, kedatangan TKA asal China ke Aceh tersebut untuk membantu proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Para TKA asal China ini sebelumnya juga bekerja di proyek yang sama di kawasan Serang, Provinsi Banten.
“Jadi, para TKA China ini datang ke Aceh karena ada perintah dari perusahaan, untuk membantu proyek PLTU 3-4 Nagan Raya,” kata Hari Adi Pianto menambahkan.
Para WNA tersebut datang dari Jakarta dan bukan terbang langsung dari China ke Indonesia, seperti yang diasumsikan oleh masyarakat saat terjadinya penolakan.
Meski demikian, kata dia, saat ini tujuh TKA China tersebut saat ini sudah meninggalkan Aceh. (Antara)
Baca Juga: Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
Berita Terkait
-
Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Beri Kemudahan WNA yang Tinggal di Yogyakarta
-
Emosi Tahu TKA Masuk Indonesia, Said Didu: Darah Bapak dalam Tubuh Mendidih
-
Tak Bisa Pulang karena Wabah Corona, TKA China Ajukan Izin Tinggal Tambahan
-
Disnaker Duga TKA China Terpapar Virus Corona, Lurah Sukmajaya Meradang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus