Suara.com - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa permintaan kenaikan gaji untuk pimpinan KPK diusulkan saat dirinya menjabat atau di era pimpinan KPK jilid IV periode 2015-2019.
Meski begitu, Agus menekankan usulan kenaikan gaji tersebut untuk periode kepemimpinan berikutnya di Jilid V. Di mana kini pimpinan KPK dikomandoi Firli Bahuri Cs.
"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat. Tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," kata Agus dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).
Agus menyebut permohonan usulan kenaikan gaji dibahas oleh pimpinan KPK jilid IV, ketika di mana situasi negara sedang berjalan normal.
Menurut Agus, di tengah situasi negara kini sedang dilanda pandemi virus corona atau Covid-19, membutuhkan anggaran cukup besar untuk membantu seluruh masyarakat. Maka itu, pemerintah pusat dan seluruh pihak kini tengah bahu membahu untuk negara ditengah kondisi krisis saat ini.
"Tidak seperti sekarang ini negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat. Sebaiknya, saat ini kita perlu berjuang bersama, bahu membahu, untuk segera bisa keluar dari kondisi krisis," ujar Agus.
Maka itu, Agus berharap tidak lagi membahas terkait kenaikan gaji pimpinan KPK di tengah kondisi negara seperti ini.
"Jangan membahas kenaikan gaji dulu," harap Agus.
Agus menyebut bahwa sudah banyak contoh, sejumlah pejabat negara sudah banyak membantu menyumbangkan sebagian gajinya, untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis.
Baca Juga: Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya
Pagi tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pembahasan kenaikan gaji untuk pimpinan tersebut sudah dilakukan sejak kepemimpinan KPK jilid IV, atau era Agus Rahardjo Cs.
"Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada diperiode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).
Lebih lanjut, pimpinan KPK saat ini kata Ali, tengah fokus membantu pemerintah pusat dalam penanganan pada sektor anggaran dalam penanganan pandemi covid-19.
"Sikap pimpinan KPK sekarang di tengah wabah covid-19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi covid-19. Semua juga melakukan hal yang sama pada covid-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," ujar Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku
-
KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor
-
Berlangsung Tertutup, KPK Harus Ulangi Proses Seleksi Deputi Penindakan
-
KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun
-
Pegawai KPK Masih WFH Sampai 21 April
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan