Suara.com - Foto hotel-hotel menyalakan lampu berbentuk simbol "love" beredar luas di media sosial. Ini merupakan kampanye pihak hotel untuk melawan virus corona baru (Covid-19).
Kampanye ini dilakukan oleh sejumlah hotel di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Yogyakarta, Solo hingga Surabaya.
Sebagaimana unggahan yang dibuat oleh akun Twitter @sigitstarian pada Kamis (2/4/2020). Ia mengunggah foto sebuah hotel di daerah utara Yogyakarya yang lampu kamarnya membentuk simbol love.
"Indoluxe Hotel bisa bentuk love gitu ya. #Merapi #OptimisCegahCovid19," tulis @sigitstarian.
Sementara itu, Indoluxe Hotel juga telah memberikan penjelasan melalui akun media sosialnya.
"I stand by You and You stand by Me. Together we fight for Covid-19. (Saya berdiri di sisimu dan kamu berdiri disisiku. Kita lawan Covid-19)," tulis @IndoluxeJogja, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah hotel di Yogyakarta akan melakukan kampanye "From Jogja with Love".
Kampanye ini dilakukan dengan menyalakan lampu-lampu di hotel hingga membentuk love. Rencananya kampanye ini akan resmi dilakukan pada Sabtu, 4 April 2020 pukul 19.30 hingga 20.30 WIB.
Sejumlah hotel telah bersedia ikut serta dalam kampanye ini. Mirip dengan Indoluxe, Hotel UNISI Yogyakarta juga mengunggah foto lampu love.
Baca Juga: Dukung Ajax, Dua Klub Papan Atas Minta Liga Belanda Musim Ini Dibatalkan
"Together we are stronger, our voices louder and sinergy of our action more powerful. From Unisi Hotel Yogyakarta with all of our heart (Bersama kita lebih kuat, suara kita lebih keras dan sinergi dari tindakan kita lebih kuat. Dari Unisi Hotel Yogyakarta dengan sepenuh hati)" tulis @hotelunisi.
Tidak hanya di Yogyakarta, sejumlah hotel di Solo dan Surabaya juga melakukan hal serupa.
Terbukti dari foto yang diunggah oleh akun Instagram @_infocegatansolo. Foto tersebut menunjukkan lampu berbentuk love di salah satu hotel di daerah Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain itu hotel di Pakuwon Mall, Surabaya juga melakukan kampanye tersebut. Tampak lampu berbentuk love dengan ukuran besar terpampang di samping gedung.
Berita Terkait
-
Pabrikan Mobil Produksi Ventilator, Begini Kata Suzuki
-
Pesantren Lockdown, Satri di Semarang Stor Hafalan Al Quran via Video Call
-
Defisit Lebih dari 3 Persen, Sri Mulyani: Belum Pernah Terjadi
-
Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Tembus 100 Ribu, PSBB Diminta Diperketat
-
Kapan Pandemi COVID-19 Berakhir?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan