Suara.com - Pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta memanas. Sempat diwarna sedikit cekcok soal masalah jumlah kehadiran anggota dewan.
Namun akhirnya disepakati ada 100 orang anggota yang bisa ikut paripurna. Kejadian ini berlangsung saat anggota DPRD kloter dua hendak melakukan pemilihan. Panitia Pemilihan (Panlih) dan Pimpinan DPRD melakukan verifikasi daftar hadir.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan adanya anggota DPRD yang telat hadir. Menurutnya pemilih tidak boleh datang lebih dari pukul 10.00 WIB.
"Saya minta kepada anggota dewan, absensi ditutup pukul 10.00 WIB," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2020).
Setelah diketahui hanya 96 orang yang tepat waktu, ia hendak melanjutkan rapat. Ia juga meminta agar anggota yang telat untuk keluar dari ruangan.
Namun ternyata ia juga mendapati hal lain, yakni dirinya sendiri dan Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri tidak ada tanda tangannya di daftar hadir.
Namun Prasetio meminta izin kepada anggota Dewan untuk menandatangani kertas absensi itu. Pertimbannya adalah Prasetio dan Misan tidak telat dan ikut memimpin rapat di ruangan paripurna sejak awal.
"Saya dan pak Misan tidak terhitung tapi ada absensinya. Saya tanya apakah saya boleh menandatangani," tanya Pras yang dijawab boleh oleh anggota Dewan.
Tak hanya sampai situ, ternyata didapati lagi ada dua anggota Panlih yang tidak mengisi daftar hadir. Akhirnya keduanya juga diizinkan untuk mengisi kertas absensi.
Baca Juga: Tolak Seruan Anies Pakai Masker, Warga: Corona Urusan yang di Atas!
"Total dari pemilihan kali ini jumlahnya 100 apakah disepakati?" kata Pras yang disepakati anggota Dewan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera punya Wakil siang ini. Kursi pendamping Anies sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno 17 bulan lalu.
Pemilihan pendamping Anies ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Senin (6/4/2020). 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra pukul 10.00 WIB.
Agenda pemilihan ini sendiri dipercepat oleh DPRD DKI. Awalnya, anggota dewan Kebon Sirih itu berencana menggelar rapat pukul 13.00 WIB.
Selain anggota dan pimpinan beserta Panitia Pemilihan (Panlih), paripurna ini akan dihadiri juga oleh Anies sendiri. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Daeah (Sekda), Inspektorat juga akan hadir.
Kendati demikian, mereka tidak memiliki hak suara. Hanya 104 anggota dewan yang berhak memilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya