Suara.com - Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau melaporkan ada 21 perusahaan di daerah setempat telah melakukan PHK dan merumahkan karyawan akibat terdampak virus corona atau COVID-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis menyebutkan dari total 21 perusahaan tersebut, terdapat 4 perusahaan yang melakukan PHK dan 17 perusahaan merumahkan pekerja.
“Dengan rincian 28 karyawan di PHK dan 869 karyawan dirumahkan. Total keseluruhan sebanyak 897 orang," kata Hamalis di Tanjungpinang, Rabu (8/4/2020).
Sebanyak 21 perusahaan itu adalah Hotel Plaza merumahkan sebanyak 84 karyawan, PT Bintan Pantai Impian 39 karyawan, Hotel Pelangi Tanjungpinang 52 karyawan, Hotel Panorama 11 karyawan, Hotel Furia 19 orang, Hotel Aston merumahkan 66 karyawan dan PHK 18 karyawan.
Selanjutnya, Hotel Sampurna Jaya merumahkan karyawan sebanyak 17 orang, Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 orang dan Travel Lumba-lumba INN 1 orang.
CV Halim Perdana 38 karyawan, Bioskop XXI Tanjungpinang 40 orang, PT Ramayana Lestari Sentosa 110 orang.
Kemudian, Comforta Hotel Tanjungpinang merumahkan 61 karyawan, Hotel Paradise 13 orang, Oceanna SPA dan Refleksi 12 orang, Kaputra Hotel merumahkan sebanyak 25 dan PHK 6 orang, Hotel Caras merumahkan 13 dan PHK 1 orang, PT. Bintan Permata Beach Resort merumahkan 52 karyawan dan PHK 3 orang.
Hotel Melin merumahkan 45 karyawan, Hotel CK dan Convention Center merumahkan 100 karyawan serta Bintan Paradise SPA merumahkan 63 karyawan.
Hamalis mengaku, di tengah pandemi COVID-19 ini sangat sulit untuk menentukan langkah yang akan diambil oleh Disnaker, karena hal ini adalah musibah bukan faktor kesengajaan.
Baca Juga: Dampak Corona, 1.923 Pekerja di Jatim Terkena PHK dan 16.086 Dirumahkan
"Dampaknya bukan hanya bagi pekerja, tapi semua sektor, baik sosial, pariwisata, dan ekonomi," ucapnya.
Pihaknya turut mengimbau kepada pihak pengusaha di daerah setempat agar membayar gaji dan pesangon terhadap pekerja yang di PHK maupun yang dirumahkan sesuai edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Menurutnya, jika pihak perusahaan tidak mampu, dapat melakukan negosiasi sebaik mungkin dengan pekerja sesuai kesepakatan bersama.
"Sehingga tidak terjadi gejolak apapun," ungkapnya.
Dia pun meminta kepada seluruh pengusaha di Tanjungpinang, terutama yang menutup usaha atau mengurangi operasional usahanya agar segera menyampaikan laporannya ke Disnaker terkait data pekerja yang di PHK yang dirumahkan, dalam rangka menghimpun data calon penerima Kartu Pra Kerja dari pemerintah.
Hamalis juga tidak menampik jika masih ada sejumlah perusahaan yang enggan melapor kepada Disnaker soal PHK dan merumahkan karyawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini