Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengklaim keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam situasi apapun, tak terkecuali saat pandemi virus corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun ketika menjadi narasumber program ILC TV One bertajuk #ILCBadaiCorona, Selasa (7/4/2020) malam.
"Kita harus sepakat bahwa nyawa lebih penting dari apapun di dunia ini," ungkap Refly Harun.
Bukan tanpa sebab, menurut Refly Harun, pemerintah kini masih memikirkan banyak pertimbangan khususnya di sektor ekonomi dalam upaya penanggulangan virus corona.
Refly Harun mengungkapkan, seorang politikus bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengingatkan pentingnya menjamin keselamatan warga dibandingkan nasib perekonomian bangsa di tengah corona.
"Itu ada politisi yang berkirim surat kepada presiden, mengatakan kalau soal ekonomi itu ada hukumnya. Suatu saat ada economical recovery," ujarnya.
Ia pun menyebut economical recovery sudah menjadi hukum alam, sehingga mestinya pemerintah tidak perlu menyimpan kekhawatiran.
"Tahun 98 kita krisis, 2008 krisis dan ternyata kita kita bisa reborn. Akan ada economical recovery karena itu hukum alam kalau enggak kan umat manusia musnah kalau begitu kalau down, jangan-jangan kiamat nantinya," kata Refly Harun.
Sementara itu, keselamatan warga tidak seperti ekonomi yang bisa hilang lalu tumbuh kembali.
Baca Juga: Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
"Tapi kalau nyawa manusia tidak bisa recovery, kalau nyawa mati yaudah selesai," ungkapnya.
Refly Harun kemudian menilai, selama ini penanganan virus corona di Indonesia cenderung kuantitatif karena menampilkan jumlah kasus setiap harinya.
Padahal, seharusnya pemerintah fokus mengatasi penyebaran virus corona yang terlanjur meluas. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas.
"Saya merasa kritik pertama dalam penanganan Covid019 ini penanganan angka-angka. Hari ini angka kita naik lalu turun, naik, turun dan sebagainya,"
"Kan sebab utamanya yang harus disasar, yang harus dijawab. Kan itu belum ada jawaban tegas dan jelas," ungkap Refly Harun
Lebih lanjut, Refly Harun menegaskan sejatinya tugas utama pemerintah yakni melindungi rakyatnya seperti yang tertuang dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, mestinya diimplementasikan dengan baik.
Berita Terkait
-
Lawan Corona, Sejumlah Dokter Malah Diludahi dan Dilempari Batu oleh Warga
-
Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
-
Pandemi Corona Membuat Terminal Mangkang Semarang Sepi Penumpang
-
Cara Honduras Penuhi Pangan Warga Saat Pandemi Corona: Tanami Lahan Kosong
-
Bansos dari Kemensos Bakal Disalurkan Setiap Bulan dan Naik 25 Persen
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen