Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi Samsiran Halim mengatakan, kepulangan pasien 01 positif virus corona atau Covid-19 asal Kabupaten Tebo seharusnya tidak terjadi. Ia sangat menyayangkan pasien tersebut diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Mungkin keinginan yang bersangkutan (pulang), istilahnya pulang paksa. Sebenarnya itu tidak boleh. Tidak dipulangkan seharusnya," kata Samsiran, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (8/4/2020).
"Tapi kita di Jambi (RSUD) masih banyak yang kosong. Sebaiknya tetap diisolasi hingga hasilnya dinyatakan negatif," katanya menambahkan.
Sementara itu, saat penjemputan pasien pada Selasa (7/4/2020) malam untuk kembali dirawat di rumah sakit, Syamsiran menyampaikan istrinya juga turut diperiksa. Sebab sang istri merupakan orang yang contact tracing langsung dengan pasien.
"Selain istri, keluarga inti (anak-anak) juga diperiksa dan akan kita pantau selama 14 hari ke depan," terangnya.
Meskipun kebijakan akan kondisi pasien berada di pihak RSUD, Syamsiran mengatakan bahwa ini perihal wabah, harusnya berkoordinasi.
"Tapi sudah clear. Pasiennya sudah kembali ke RSUD (diisolasi). Kondisi pasien sehat. Makanya dipulangkan itu karena sehat, cuma hasilnya masih positif," imbuhnya.
Syamsiran pun berharap, jumlah pasien positif Covid-19 di Jambi tidak semakin bertambah. Di mana hingga saat ini, pasien yang dinyatakan positif tercatat ada dua orang.
"Mudah-mudahan tidak bertambah. Kita takut jika bertambah. Kalau itu tidak betul-betul terkontrol kita susah, pemprov susah," katanya lagi.
Baca Juga: Pasien Corona di Jambi Bikin Gempar, Pulang dari RS Lalu Dijemput Lagi
Syamsiran juga menyampaikan, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) di rumah sakit sudah lumayan banyak, yakni sekitar 5 ribu APD.
"Khusus di Provinsi Jambi kita dapat bantuan pertama dua ribu dan dikirim dua ribu lagi, terakhir dapat tambahan seribu. Sekarang sudah lima ribuan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ragunan Cegah Corona, Kandang Rutin Dibersihkan dan Satwa Diperiksa Dokter
-
Lelaki Mendadak Terkapar Meninggal di Jalan, Jasad Dievakuasi Tim Pakai APD
-
Tira-Persikabo Juga Ikuti Putusan PSSI, Pangkas Gaji Pemain 75 Persen
-
Menkominfo Klaim Aplikasi Peduli Lindungi Bisa Pantau Orang Kena Corona
-
Lima Olimpian Pertaruhkan Nyawa, Perangi Pandemi Corona di Garda Terdepan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025