Suara.com - Umat Islam diwajibkan untuk menjalankan puasa di Bulan Ramadan. Namun, ada golongan tertentu yang tidak diwajibkan untuk berpuasa. Salah satunya yakni golongan ibu hamil dan menyusui. Perempuan dalam kondisi tersebut mendapat keringanan atau rukhsah untuk tidak berpuasa di Bulan Ramadan.
Dikutip dari NU.or.id, Rabu (8/4/2020), Madzhab Syafi'i menerangkan, bila seorang perempuan yang sedang hamil atau menyusui berpuasa namun khawatir memberikan dampak negatif pada kondisi kesehatan dirinya, bersama anak atau salah satunya, maka wajib membatalkan puasa.
Mereka juga wajib mengganti atau mengqadla puasa di hari lain bila memenuhi tiga syarat tersebut. Namun, jika berpuasa dikhawatirkan membahayakan anak saja, maka ibu hamil dan menyusui diharuskan pula membayar tebusan atau fidyah.
Sementara dalam kitab Fiqih as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan cara untuk mengetahui apakah puasa membahayakan bagi ibu hamil dan menyusui, bersama anaknya atau salah satu dari mereka.
Cara tersebut yakni dengan melihat riwayat kebiasaan-kebisaaan sebelumnya, merujuk keterangan dari ahli medis atau berdasarkan dugaan kuat yang dirasakan ibu hamil dan menyusui.
Lantas bagaimana tata cara qadha dan membayar fidyah?
Bagi ibu hamil dan menyusui yang diwajibkan mengqadla puasa bisa dilakukan setelah bulan Ramadan dan waktu menyusui, sesuai dengan jumlah ibadah yang ditinggalkan
Adapun khusus untuk wanita hamil yang kemudian melahirkan dan menyusui secara berturut-turut sampai beberapa tahun, maka qadha puasa bisa diganti dengan fidyah.
Fidyah sendiri merupakan sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang dijalankan.
Baca Juga: Pria Tergeletak di Pasar karena Demam, Dievakuasi dengan Protokol Covid
Fidyah boleh berupa sejumlah makanan atau uang yang bisa dipergunakan untuk keperluan orang yang membutuhkan.
Sedangkan, untuk teknis pembayaran fidyah dijelaskan oleh Imam Muhammad Khatib asy-Syarbini dalam Kitab Mugni al-Muhtaj Ila Ma'rifati al-Madh al-Minhaj.
Disebutkan, fidyah boleh diberikan kepada satu orang miskin karena setiap hari adalah ibadah yang independen. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan
-
Tiadakan Nyadran, Masjid Pathok Negara Ad Darojat Babadan Imbau Bersedekah
-
Ingat! 8 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa Ramadan
-
Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan
-
Selain Puasa Ramadan, Ini Lima Puasa yang Hukumnya Wajib Bagi Muslim
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai