Suara.com - Wakil Gubernur Papua Kleme Tingal mengatakan pihkanya meningkatkan status menjadi tanggap darurat setelah daerah itu makin banyak warga yang terpapar COVID-19.
"Memang benar ada peningkatan status setelah rapat Forkopimda Papua, yang dilaksanakan Rabu (8/4) memutuskan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat," katanya di Jayapura, Kamis (9/4/2020).
Dalam rapat sebelumnya yang dipimpin Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (24/3) status Papua siaga darurat.
Rapat forkopimda yang dihadiri Ketua DPRP Papua John Banua Rouw, Ketua MRP Matius Murib, Waka Polda Brigjen Pol Johanes Marjuki, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Irham Waroiham, Dan Lanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tri Bowo berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Gubernur Papua menyatakan peningkatan status terkait penanganan COVID-19.
Dia mengatakan, dengan adanya peningkatan jumlah pasien positif COVID-19 yang saat ini tercatat 45 orang maka disepakati status tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 9 April hingga 6 Mei 2020.
Selain itu, pemerintah daerah setempat juga mengoptimalkan pencegahan dengan social distancing dan physical distancing yang diperluas dengan memperpanjang kebijakan belajar dan bekerja di rumah dari 14 April sampai dengan 23 April, kecuali untuk personel bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan,
logistik dan kebutuhan keseharian masyarakat.
"Memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai melalui penerbangan atau pelayaran komersial atau carteran, termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri dan Mamta, kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya membatasi waktu buka kegiatan perekonomian, baik di pasar maupun torseba atau mall dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT. Pemerintah juga menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan, kecuali fasilitas umum secara selektif. Diharapkan semua warga mematuhi semua aturan tersebut untuk keselamatan bersama.
Data dari tim Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua terungkap 45 orang positif terpapar virus corona jenis baru, lima orang di antaranya meninggal.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Geger Tukang Becak Mendadak Terkapar Dikira Corona, Ternyata karena Mabuk
-
Covid-19 Berhasil Ubah Cara Belanja Masyarakat Jadi Lebih Cepat
-
24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
-
Kenali Bahaya Meningitis, Penyakit Penyebab Glenn Fredly Meninggal
-
Jenazah Glenn Fredly Dibungkus Plastik, Dibawa 4 Petugas Berpakaian APD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025