Suara.com - Seorang pria bernama Rudi Hartono tampaknya tak mau bertobat setelah dibebaskan lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM guna menanggulangi wabah Corona alias COVID-19.
Setelah baru enam hari menghirup udara bebas, narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan ini harus kembali meringkuk di penjara karena melakukan aksi pencurian.
Dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Rudi tepergok warga saat beraksi mencuri rumah milik tertanggany di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, Rabu (8/4/2020). Bahkan dia nyaris dihakimi warga.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning menyampaikan, kasus ini terkuak saat pemilik rumah memergoki Rudi saat menyelinap masuk ke dalam rumah.
"Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” kata dia.
Dia mengatakan, setelah keberadaannya diketahui, warga pun mengempung tersangka saat sedang berada di atas atap rumah tetangganya.
“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” ungkap Bagas.
Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu, Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.
Baca Juga: Alasan Hamil dan Corona, Polisi Tak Jadi Kurung Vanessa Angel di Penjara
"Narapidana ini kembali menjalani sisa masa hukuman yang akan dijalani kembali sampai tahun 2022."
Tag
Berita Terkait
-
Update Corona 9 April: 312 WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19
-
Tak Terima Sumbangan Uang, Ini yang Dibutuhkan Satgas Covid-19 DPR
-
Sepi Tamu Akibat Corona, Marsono Rugi Rp15 Juta Hingga Terancam Nganggur
-
Wali Kota Ditembak Mati Gegara Terapkan Lockdown Virus Corona
-
Hadapi Musuh Tak Kelihatan, PMI Gandeng TNI Lawan Virus Corona
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus