Suara.com - Seorang pria bernama Rudi Hartono tampaknya tak mau bertobat setelah dibebaskan lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM guna menanggulangi wabah Corona alias COVID-19.
Setelah baru enam hari menghirup udara bebas, narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan ini harus kembali meringkuk di penjara karena melakukan aksi pencurian.
Dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Rudi tepergok warga saat beraksi mencuri rumah milik tertanggany di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, Rabu (8/4/2020). Bahkan dia nyaris dihakimi warga.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning menyampaikan, kasus ini terkuak saat pemilik rumah memergoki Rudi saat menyelinap masuk ke dalam rumah.
"Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” kata dia.
Dia mengatakan, setelah keberadaannya diketahui, warga pun mengempung tersangka saat sedang berada di atas atap rumah tetangganya.
“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” ungkap Bagas.
Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu, Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.
Baca Juga: Alasan Hamil dan Corona, Polisi Tak Jadi Kurung Vanessa Angel di Penjara
"Narapidana ini kembali menjalani sisa masa hukuman yang akan dijalani kembali sampai tahun 2022."
Tag
Berita Terkait
-
Update Corona 9 April: 312 WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19
-
Tak Terima Sumbangan Uang, Ini yang Dibutuhkan Satgas Covid-19 DPR
-
Sepi Tamu Akibat Corona, Marsono Rugi Rp15 Juta Hingga Terancam Nganggur
-
Wali Kota Ditembak Mati Gegara Terapkan Lockdown Virus Corona
-
Hadapi Musuh Tak Kelihatan, PMI Gandeng TNI Lawan Virus Corona
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur