Suara.com - Seorang pria bernama Rudi Hartono tampaknya tak mau bertobat setelah dibebaskan lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM guna menanggulangi wabah Corona alias COVID-19.
Setelah baru enam hari menghirup udara bebas, narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan ini harus kembali meringkuk di penjara karena melakukan aksi pencurian.
Dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Rudi tepergok warga saat beraksi mencuri rumah milik tertanggany di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, Rabu (8/4/2020). Bahkan dia nyaris dihakimi warga.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning menyampaikan, kasus ini terkuak saat pemilik rumah memergoki Rudi saat menyelinap masuk ke dalam rumah.
"Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” kata dia.
Dia mengatakan, setelah keberadaannya diketahui, warga pun mengempung tersangka saat sedang berada di atas atap rumah tetangganya.
“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” ungkap Bagas.
Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu, Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.
Baca Juga: Alasan Hamil dan Corona, Polisi Tak Jadi Kurung Vanessa Angel di Penjara
"Narapidana ini kembali menjalani sisa masa hukuman yang akan dijalani kembali sampai tahun 2022."
Tag
Berita Terkait
-
Update Corona 9 April: 312 WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19
-
Tak Terima Sumbangan Uang, Ini yang Dibutuhkan Satgas Covid-19 DPR
-
Sepi Tamu Akibat Corona, Marsono Rugi Rp15 Juta Hingga Terancam Nganggur
-
Wali Kota Ditembak Mati Gegara Terapkan Lockdown Virus Corona
-
Hadapi Musuh Tak Kelihatan, PMI Gandeng TNI Lawan Virus Corona
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba