Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan warung makan boleh dibuka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Namun, ia menyebut masyarakat tak boleh menyantap makanannya di tempat makan.
Anies menyatakan aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Masyarakat yang membeli makanan diminta untuk dibungkus dan dibawa pulang untuk disantap di rumah.
"Warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak untuk makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil di bawa pulang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
Ia mengatakan warung makan atau restoran masih dibutuhkan masyarakat saat PSBB berlangsung. Kendati demikian, larangan makan di tempat menjadi protokol untuk mencegah penularan corona.
"Intinya adalah bukan menghentikan kegiatan ssaha rumah makannya tetapi menghentikan interaksi antar orang di rumah makan," jelasnya.
Selain dibungkus, ia juga merekomendasikan agar masyarakat menggunakan jasa pengiriman makanan. Bisa jasa delivery atau pengantaran dari restoran atau ojek online.
"Bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dibawa," pungkasnya.
Sebelumnya, saat hitungan menit menuju penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Gubernur Anies mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan demikian, PSBB Jakarta akan resmi berlangsung pada Jumat (9/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin
Pergub ini bernomor 33 tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.
Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.
"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta
-
Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat
-
PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...
-
2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja
-
PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?