Suara.com - Wali Kota Kendari Sulkarnain mengirim instruksi kepada seluruh warga kota agar melakukan 'lockdown' atau beraktivitas di dalam rumah selama tiga hari.
Instruksi itu berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Berdasarkan surat instruksi yang beredar di media sosial, lockdown lokal selama tiga hari itu berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ketika ditanya mengapa hanya tiga hari, ia menjawab karena momen itu bertepatan dengan libur akhir pekan yang berlangsung sejak hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Sulkarnain mengatakan kalau hari Jumat tanggal 10 April bertepatan dengan tanggal merah.
Sementara, untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dipastikan pegawai kantoran libur kerja.
Oleh karena itu, guna mencegah mereka pergi berlibur dengan melakukan aktivitas di luar rumah, ia mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @makassar_iinfo.
Zulkarnain juga menegaskan selama tiga hari itu terminal di Kota Kendari akan ditutup total guna memastikan tak ada arus keluar masuk.
Sementara, untuk pertokoan, pasar tradisional, maupun rumah makan tetap diizinkan buka namun hanya boleh melayani pesanan take away.
Baca Juga: Usai Hadiri Syukuran, Perawat di Kendari dan Suaminya Positif Covid-19
Warga yang kedapatan berada di luar rumah selama momen lockdown itu akan diamankan. Pemkot Kendari bahkan telah mengajak jajaran Polri dan TNI untuk menegakkan imbauan tersebut.
Sampai saat ini, per hari Rabu (8/4/2020), jumlah kasus corona di Kendari bertambah empat kasus. Total keseluruhan ada delapan orang yang positif terinfeksi virus yang belum ada obatnya ini.
Belanja makanan
Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berjubel di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk belanja kebutuhan menjawab larangan beraktivitas selama tiga hari dari pemerintah setempat untuk memutus wabah virus corona (COVID-19).
Pantauan di Kendari, Kamis malam, konsumen berbelanja sayur sayuran, bumbu masakan, ikan basah, ikan asin dan kebutuhan lain perkiraan kebutuhan selama tiga hari.
Pemerintah Kota Kendari melarang warganya beraktivitas selama tiga hari mulai tanggal 10 sampai 12 April 2020.
Berita Terkait
-
Wali Kota Obed Tewas Diberondong 20 Peluru karena Lakukan Lockdown
-
Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan
-
Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun
-
Sejak Februari, Selandia Baru hanya Melaporkan 1 Kematian akibat Covid-19
-
TKI di Ciberjaya Terima Bantuan dari Menteri Agama Malaysia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara