Suara.com - Wali Kota Kendari Sulkarnain mengirim instruksi kepada seluruh warga kota agar melakukan 'lockdown' atau beraktivitas di dalam rumah selama tiga hari.
Instruksi itu berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Berdasarkan surat instruksi yang beredar di media sosial, lockdown lokal selama tiga hari itu berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ketika ditanya mengapa hanya tiga hari, ia menjawab karena momen itu bertepatan dengan libur akhir pekan yang berlangsung sejak hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Sulkarnain mengatakan kalau hari Jumat tanggal 10 April bertepatan dengan tanggal merah.
Sementara, untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dipastikan pegawai kantoran libur kerja.
Oleh karena itu, guna mencegah mereka pergi berlibur dengan melakukan aktivitas di luar rumah, ia mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @makassar_iinfo.
Zulkarnain juga menegaskan selama tiga hari itu terminal di Kota Kendari akan ditutup total guna memastikan tak ada arus keluar masuk.
Sementara, untuk pertokoan, pasar tradisional, maupun rumah makan tetap diizinkan buka namun hanya boleh melayani pesanan take away.
Baca Juga: Usai Hadiri Syukuran, Perawat di Kendari dan Suaminya Positif Covid-19
Warga yang kedapatan berada di luar rumah selama momen lockdown itu akan diamankan. Pemkot Kendari bahkan telah mengajak jajaran Polri dan TNI untuk menegakkan imbauan tersebut.
Sampai saat ini, per hari Rabu (8/4/2020), jumlah kasus corona di Kendari bertambah empat kasus. Total keseluruhan ada delapan orang yang positif terinfeksi virus yang belum ada obatnya ini.
Belanja makanan
Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berjubel di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk belanja kebutuhan menjawab larangan beraktivitas selama tiga hari dari pemerintah setempat untuk memutus wabah virus corona (COVID-19).
Pantauan di Kendari, Kamis malam, konsumen berbelanja sayur sayuran, bumbu masakan, ikan basah, ikan asin dan kebutuhan lain perkiraan kebutuhan selama tiga hari.
Pemerintah Kota Kendari melarang warganya beraktivitas selama tiga hari mulai tanggal 10 sampai 12 April 2020.
Berita Terkait
-
Wali Kota Obed Tewas Diberondong 20 Peluru karena Lakukan Lockdown
-
Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan
-
Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun
-
Sejak Februari, Selandia Baru hanya Melaporkan 1 Kematian akibat Covid-19
-
TKI di Ciberjaya Terima Bantuan dari Menteri Agama Malaysia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum