Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim bahwa anggaran diskon tarif listrik yang diberikan negara berasal utang Bank Dunia sebesar 5 triliun.
Informasi ini disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty pada Senin, 6 April 2020. Ia menambahkan narasi sebagai berikut.
“Nahhh ini maksud saya…
Setelahh wabah nya berhenti… (alhamdulilahh)… Amin
Nanti kedapannya kita harus bayar beban” yg di diskon sekarang… (hutang) wajib di bayar…”
Dalam gambar yang ia unggah, terdapat poster berlatar warna merah yang memuat foto Sri Mulyani.
Selain itu, terdapat logo Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di gambar itu. Poster itu juga berisi narasi sebagai berikut.
“Mohon berhemat listrik. Listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun yang harus dibayar ke depan dengan uang rakyat juga. Karenanya tarif listrik ke depan bisa lebih mahal lagi. Kini kami juga tengah berjuang mencari bantuan dan pinjaman ke negara-negara Islam di Timur Tengah agar kebutuhan pangan rakyat di tengah wabah segera bisa terpenuhi.”
Benarkah diskon listrik dibiayai utang Bank Dunia sebesar Rp 5 Triliun?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, klaim bahwa listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun adalah tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Imbau Berhenti Total 3 Hari Cegah Corona?
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia 5 Triliun adalah hoaks.
Rahayu menjelaskan bahwa listrik dan diskon yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBN 2020.
Dana tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 dan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya.
Anggaran sebesar Rp 3,5 triliun itu menjadi bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Geser Cuti Bersama Idul Fitri
-
Viral Cara Sterilkan Masker Bedah Bekas Pakai, Hanya Butuh Penanak Nasi!
-
Ingin Olahraga Outdoor saat Pandemi Corona? Perketat Physical Distancing!
-
Orderan Sepi saat PSBB, Driver Ojol Ini Buka Layanan Lewat Status Twitter
-
Sumbang 100 Miliar untuk Corona di Indonesia, Berapa Sih Pendapatan TikTok?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka