Suara.com - Beredar imbauan untuk menangkal penyebaran virus corona dengan melakukan "Berhenti Total 3 Hari".
Narasi dari sebaran informasi tersebut adalah sebagai berikut:
"Ayo Kompak Melawan Virus
SEREMPAK SE-INDONESIA BERHENTI TOTAL TIGA HARI.
Virus tidak bisa dipindah KECUALI dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri.
PELAKSANAAN 10-12 APRIL 2020
Mari sebarkan dan tutup rumah dan cukupi kebutuhan. Tolong sebarkan!"
Lantas, apakah imbauan tersebut benar adanya?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (9/4/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Tak Bisa Boncengan Saat PSBB, Driver Ojol: Aplikasi Bawa Penumpang Dihapus
Informasi mengenai imbauan pemberhentian total aktivitas selama 3 hari pada 10-12 April 2020 tersebut tidak benar.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun himbauan tersebut, ia mengklarifikasi bahwa kabar tersebut merupakan hoaks.dan meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya
Informasi yang benar adalah pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sesuai persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mulai Jumat (10/4/2020) dengan cara pembatasan aktivitas, bukan pemberhentikan total.
Selain itu, menurut Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam, informasi tersebut juga memicu kesalahpahaman.
Apabila seseorang memiliki virus, lalu tidak melakukan aktivitas selama tiga hari, maka tidak serta merta virus akan hilang.
Masa inkubasi dan perintah untuk melakukan karantina adalah 14 hari, sehingga imbauan untuk berhenti beraktifitas selama tiga hari tidak lah tepat.
Kesimpulan
Informasi mengenai imbauan "BERHENTI TOTAL 3 HARI MULAI 1-12 APRIL" tidak lah benar atau hoaks. Konten tersebut termasuk dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Berita Terkait
-
Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya
-
GoRide Menghilang dari Aplikasi Gojek, Ikuti PSBB DKI ?
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Tindaklanjuti PSBB, Daihatsu Gembok Pabrik untuk Sepekan
-
PSBB DKI: Aparat Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan Masyarakat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari