Suara.com - Beredar imbauan untuk menangkal penyebaran virus corona dengan melakukan "Berhenti Total 3 Hari".
Narasi dari sebaran informasi tersebut adalah sebagai berikut:
"Ayo Kompak Melawan Virus
SEREMPAK SE-INDONESIA BERHENTI TOTAL TIGA HARI.
Virus tidak bisa dipindah KECUALI dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri.
PELAKSANAAN 10-12 APRIL 2020
Mari sebarkan dan tutup rumah dan cukupi kebutuhan. Tolong sebarkan!"
Lantas, apakah imbauan tersebut benar adanya?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (9/4/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Tak Bisa Boncengan Saat PSBB, Driver Ojol: Aplikasi Bawa Penumpang Dihapus
Informasi mengenai imbauan pemberhentian total aktivitas selama 3 hari pada 10-12 April 2020 tersebut tidak benar.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun himbauan tersebut, ia mengklarifikasi bahwa kabar tersebut merupakan hoaks.dan meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya
Informasi yang benar adalah pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sesuai persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mulai Jumat (10/4/2020) dengan cara pembatasan aktivitas, bukan pemberhentikan total.
Selain itu, menurut Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam, informasi tersebut juga memicu kesalahpahaman.
Apabila seseorang memiliki virus, lalu tidak melakukan aktivitas selama tiga hari, maka tidak serta merta virus akan hilang.
Masa inkubasi dan perintah untuk melakukan karantina adalah 14 hari, sehingga imbauan untuk berhenti beraktifitas selama tiga hari tidak lah tepat.
Berita Terkait
-
Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya
-
GoRide Menghilang dari Aplikasi Gojek, Ikuti PSBB DKI ?
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Tindaklanjuti PSBB, Daihatsu Gembok Pabrik untuk Sepekan
-
PSBB DKI: Aparat Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan Masyarakat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu