Suara.com - Beredar imbauan untuk menangkal penyebaran virus corona dengan melakukan "Berhenti Total 3 Hari".
Narasi dari sebaran informasi tersebut adalah sebagai berikut:
"Ayo Kompak Melawan Virus
SEREMPAK SE-INDONESIA BERHENTI TOTAL TIGA HARI.
Virus tidak bisa dipindah KECUALI dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri.
PELAKSANAAN 10-12 APRIL 2020
Mari sebarkan dan tutup rumah dan cukupi kebutuhan. Tolong sebarkan!"
Lantas, apakah imbauan tersebut benar adanya?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (9/4/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Tak Bisa Boncengan Saat PSBB, Driver Ojol: Aplikasi Bawa Penumpang Dihapus
Informasi mengenai imbauan pemberhentian total aktivitas selama 3 hari pada 10-12 April 2020 tersebut tidak benar.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun himbauan tersebut, ia mengklarifikasi bahwa kabar tersebut merupakan hoaks.dan meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya
Informasi yang benar adalah pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sesuai persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mulai Jumat (10/4/2020) dengan cara pembatasan aktivitas, bukan pemberhentikan total.
Selain itu, menurut Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam, informasi tersebut juga memicu kesalahpahaman.
Apabila seseorang memiliki virus, lalu tidak melakukan aktivitas selama tiga hari, maka tidak serta merta virus akan hilang.
Masa inkubasi dan perintah untuk melakukan karantina adalah 14 hari, sehingga imbauan untuk berhenti beraktifitas selama tiga hari tidak lah tepat.
Berita Terkait
-
Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya
-
GoRide Menghilang dari Aplikasi Gojek, Ikuti PSBB DKI ?
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Tindaklanjuti PSBB, Daihatsu Gembok Pabrik untuk Sepekan
-
PSBB DKI: Aparat Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan Masyarakat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka