Suara.com - Komisi III DPR menilai bentrokan antara TNI dan Polri yang terjadi di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, sudah kelewat batas lantaran mengakibatkan sejumlah korban tewas.
Anggota Komisi III Arsul Sani menyayangkan peristiwa bentrokan TNI-Polri sampai terjadi.
Padahal seharusnya ada kekompakan dan soliditas antara keduanya mulai dari pucuk pimpinan hingga ke tingkat prajurit.
"Apalagi yang untuk kali ini menilai sudah jauh di luar batas yang bisa ditoleransi karena sampai mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan beberapa lainnya luka-luka," kata Arsul kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Peristiwa bentrokan disesalkan juga lantaran terjadi di tengah pandemi Covid-19, yang seharusnya menyatukan TNI-Polri dalam proses meningkatkan keamanan wilayah Papua.
Arsul meminta agar TNI dan Polri dapat mengusut peristiwa bentrokan secara transparan sekaligus menindak tegas para pelaku yang mengakibatkan korban tewas.
"Terhadap kasus bentrokan di Mamberamo Raya ini, DPR meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas dan transparan terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan penembakan sampai meninggalnya anggota Polri."
Sebelumnya, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mendatangi Pos Yonif 754, atau tempat terjadinya bentrok antar TNI-Polri di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Senin (13/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Herman tegas mengatakan akan menghukum siapapun prajurit TNI yang dinyatakan bersalah atas kejadian yang menelan korban jiwa.
Baca Juga: TNI - Polri Bentrok, Pangdam Cenderawasih Akan Hukum Prajurit Bersalah
Kedua pimpinan tersebut melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) bentrok antara TNI-Polri yang terjadi pada Minggu (12/4/2020). Di depan anggota Pos Satgas Yonif 754, Mayjen TNI Herman mengatakan ia akan tegas menghukum prajurit TNI yang bersalah.
"Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," kata Mayjen TNI Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Selain itu, Mayjen TNI Herman juga melakukan evaluasi unsur pimpinan pos yang dinilai kurang mampu berkoordinasi dengan institusi kepolisian.
Menurutnya, anggota TNI harus saling mengenal dengan anggota kepolisian di wilayah yang sama.
"Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," ucapnya.
"Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas."
Berita Terkait
-
TNI - Polri Bentrok, Pangdam Cenderawasih Akan Hukum Prajurit Bersalah
-
TNI-Polri Bentrok di Papua, Pengamat Militer: Kayak Api dalam Sekam
-
TNI-Polri Bentrok Berdarah, DPR: Seharusnya Bersatu Lawan Corona
-
Polisi-Tentara Tembak-tembakan, DPR: Kita Lagi Lawan Virus Corona!
-
Perahu Motor yang Ditumpangi Terbalik, Sekda Kabupaten Sarmi Hilang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka