Suara.com - Seorang ibu rumah tangga menjadi korban percobaan pemerkosaan saat sedang ada penyemporotan disinfektan guna mengantisipasi virus Corona (COVID-19) di tempat tinggalnya di Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.
Parahnya, percobaan rudapaksa itu dilakukan oleh W yang tak lain adalah kepala desa di tempat tinggal korban.
Camat Aeknatas Rojali seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, menceritakan ketika W hendak menyetubuhi secara paksa warganya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi Senin (30/4/2020) lalu.
"Kejadiannya dua Minggu lalu, lebih kurang,” ujar Rozali, kemarin.
Saat itu, kata Rojali, pihak swasta bersama aparatur desa tengah melakukan penyemprotan. Tibalah giliran penyemprotan ke rumah korban. Kebetulan, saat itu suami korban tidak berada di rumah.
"Jadi selesai penyemprotan kawanya keluar dari rumah korban. Setelah itu dia (Kades) minta air minum kepada si korban. Kemudian entah setan apa yang merasukinya. Dia menarik korban ke kamar," kata dia.
Saat Sang Kades melancarkan niat jahatnya, anak korban menjerit. Korban pun sontak menjerit meminta pertolongan. Anak korban juga sempat menghalangi niat oknum kepala desa itu melakukan perbuatan bejatnya itu
“Kemudian ada anaknya menjerit, mungkin karena itu terhalang niat dari si Kades. Perempuan itu) lalu terjatuh, sebab (lantai) dalam keadaan licin, habis disemprot (disinfektan). Kira-kira seperti itu kronologinya," kata dia.
Rojali mengatakan korban sempat melaporkan perbuatan kades cabul itu polisi. Namun, ujung dari peristiwa itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus
"Ya antara si korban dan pelaku sudah berdamai," kata dia.
Berita Terkait
-
Berangkat dari Tanjung Priok Tiba di Belawan, 3 ABK KM Kelud Positif Corona
-
Minta Maaf Setelah Heboh, Stafsus Andi Taufan Cabut Surat Edaran ke Camat
-
Paginya Menumpuk, Begini Kondisi KRL Bogor-Jakarta Kota saat Siang Hari
-
PSBB saat Ramadan, Plt Gubernur Kepri: Jangan Ada yang Lolos Diperiksa
-
Susi Pudjiastuti Semangati Lawan Covid-19, Kangen Makan Ikan dari Ganjar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap