Suara.com - Polisi masih mendalami peran aktor kawakan Tio Pakusadewo dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya terkait status Tio Pakusadewo, apakah hanya sebatas pengguna atau pengedar, setelah ditemukan barang bukti ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, masih memerlukan waktu untuk mendalami dugaan tersebut.
Pasalnya, Tio Pakusadewo sendiri sejatinya baru saja dibekuk pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Kami mengharapkan minta waktu dua tiga hari lagi untuk mendalami lagi apakah dia ini cuma sekadar pemakai saja atau memang pengedar atau membeli," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Hanya, Yusri mengungkap berdasar pengakuan awal, Tio Pakusadewo mengatakan bisa membeli sabu sebanyak dua kali dalam sebulan masing-masing seberat 0,5 gram.
Sementara, terkait barang bukti ganja itu sendiri kekinian tersangka pemasoknya baru saja ditangkap.
"Baru subuh tadi (Tio Pakusadewo) ditangkap. Bahkan pemasok ganjanya baru lalu kami tangkap. Ini akan kami dalami," katanya.
Untuk diketahui, berdasar hasil tes urine Tio Pakusadewo dinyatakan positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu.
Baca Juga: Kasus Narkoba Lagi, Tio Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara
Selain itu polisi juga turut menemukan ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.
Yusri menuturkan bahwasanya Tio Pakusadewo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat ditangkap polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.
"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja kepada Tio.
Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio kini masih dalam pengejaran polisi.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Lagi, Tio Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara
-
Polisi Berhasil Tangkap Pemasok Ganja Tio Pakusadewo
-
Ketergantungan Parah! Tio Pakusadewo Isap Sabu Seminggu 2 Kali
-
5 Fakta Perjalanan Karier Tio Pakusadewo, Aktor Terciduk Narkoba 3 Kali
-
Ditangkap Polisi Pakai APD Corona, Apakah Tio Pakusadewo Positif COVID-19?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia