- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik lambatnya legislasi RUU PPRT yang telah tertunda selama 22 tahun di Indonesia.
- Aktivis menyoroti pengabaian negara terhadap perlindungan PRT di tengah momentum perayaan Hari Kartini dan ekonomi nasional.
- Koordinator JALA PRT menuntut transparansi DPR terkait simpang siur informasi pengiriman Surpres dan draf RUU tersebut.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali menyuarakan kritik pedas terhadap lambatnya proses legislasi payung hukum bagi pekerja domestik di Indonesia. Meski sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR, nasib aturan ini dianggap masih berada dalam wilayah gelap akibat ketidakjelasan komunikasi antara parlemen dan pemerintah.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, menyebut penundaan yang berlangsung selama lebih dari dua dekade ini sebagai bentuk ujian mental bagi rakyat. Ia menilai negara seolah menutup mata terhadap kontribusi nyata jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
"22 tahun para PRT ini menderita. Rakyat seolah dipingpong oleh DPR. Ini betul-betul menguji keimanan dan moralitas kita. Untung saja kita tidak 'kena mental' menghadapi sikap DPR," ujar Eva dalam Konferensi Pers Hybrid di LBH Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ironi di Balik Peringatan Hari Kartini
Eva menyoroti momentum peringatan Hari Kartini yang jatuh pada bulan April ini. Menurutnya, sangat ironis ketika negara merayakan perjuangan perempuan, namun di saat yang sama mengabaikan perlindungan bagi PRT yang mayoritas adalah perempuan dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
"Di peringatan Hari Kartini ini, kita justru bertanya, 'Di mana RUU PPRT saat ini?' Ini ironi besar ketika kita menghormati peran perempuan, namun negara justru melakukan pengabaian," tegasnya.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa RUU PPRT bukan sekadar soal kemanusiaan, melainkan kunci menuju pertumbuhan ekonomi inklusif melalui care economy. Ia membandingkan Indonesia dengan India yang sudah lebih maju dalam mengelola tenaga kerja domestik untuk menekan angka kemiskinan.
"Bagaimana mau mendukung target pertumbuhan ekonomi jika tidak mendukung strategi yang sudah diluncurkan Bappenas dan ILO? RUU PPRT adalah tiket utama untuk membenahi infrastruktur ekonomi kita," tambah Eva.
Transparansi dipertanyakan: Khawatir Kejadian 2023 Terulang
Baca Juga: Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
Senada dengan Eva, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi proses legislasi. Ia mencatat adanya perbedaan informasi yang membingungkan antara pimpinan DPR dan kementerian terkait.
Lita menyebut pihaknya sempat menerima informasi dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sedang diproses. Namun, di sisi lain, pihak kementerian mengaku belum menerima draf tersebut.
"Kami khawatir RUU PPRT ini akan mengalami nasib yang sama seperti tahun 2023. Informasinya simpang siur. DIM itu tidak bisa dibuat sebelum ada Surpres," ungkap Lita melalui sambungan Zoom.
Ia mendesak pimpinan DPR agar tidak menahan draf RUU secara sepihak dan segera mengirimkannya kepada Presiden.
"Kami menuntut transparansi. Jangan sampai prosesnya dibiarkan gelap tanpa penjelasan, tiba-tiba ditahan, dan kejadian tahun 2023 terulang kembali," pungkas Lita.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir