- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik lambatnya legislasi RUU PPRT yang telah tertunda selama 22 tahun di Indonesia.
- Aktivis menyoroti pengabaian negara terhadap perlindungan PRT di tengah momentum perayaan Hari Kartini dan ekonomi nasional.
- Koordinator JALA PRT menuntut transparansi DPR terkait simpang siur informasi pengiriman Surpres dan draf RUU tersebut.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali menyuarakan kritik pedas terhadap lambatnya proses legislasi payung hukum bagi pekerja domestik di Indonesia. Meski sudah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR, nasib aturan ini dianggap masih berada dalam wilayah gelap akibat ketidakjelasan komunikasi antara parlemen dan pemerintah.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, menyebut penundaan yang berlangsung selama lebih dari dua dekade ini sebagai bentuk ujian mental bagi rakyat. Ia menilai negara seolah menutup mata terhadap kontribusi nyata jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
"22 tahun para PRT ini menderita. Rakyat seolah dipingpong oleh DPR. Ini betul-betul menguji keimanan dan moralitas kita. Untung saja kita tidak 'kena mental' menghadapi sikap DPR," ujar Eva dalam Konferensi Pers Hybrid di LBH Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ironi di Balik Peringatan Hari Kartini
Eva menyoroti momentum peringatan Hari Kartini yang jatuh pada bulan April ini. Menurutnya, sangat ironis ketika negara merayakan perjuangan perempuan, namun di saat yang sama mengabaikan perlindungan bagi PRT yang mayoritas adalah perempuan dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
"Di peringatan Hari Kartini ini, kita justru bertanya, 'Di mana RUU PPRT saat ini?' Ini ironi besar ketika kita menghormati peran perempuan, namun negara justru melakukan pengabaian," tegasnya.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa RUU PPRT bukan sekadar soal kemanusiaan, melainkan kunci menuju pertumbuhan ekonomi inklusif melalui care economy. Ia membandingkan Indonesia dengan India yang sudah lebih maju dalam mengelola tenaga kerja domestik untuk menekan angka kemiskinan.
"Bagaimana mau mendukung target pertumbuhan ekonomi jika tidak mendukung strategi yang sudah diluncurkan Bappenas dan ILO? RUU PPRT adalah tiket utama untuk membenahi infrastruktur ekonomi kita," tambah Eva.
Transparansi dipertanyakan: Khawatir Kejadian 2023 Terulang
Baca Juga: Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
Senada dengan Eva, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi proses legislasi. Ia mencatat adanya perbedaan informasi yang membingungkan antara pimpinan DPR dan kementerian terkait.
Lita menyebut pihaknya sempat menerima informasi dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sedang diproses. Namun, di sisi lain, pihak kementerian mengaku belum menerima draf tersebut.
"Kami khawatir RUU PPRT ini akan mengalami nasib yang sama seperti tahun 2023. Informasinya simpang siur. DIM itu tidak bisa dibuat sebelum ada Surpres," ungkap Lita melalui sambungan Zoom.
Ia mendesak pimpinan DPR agar tidak menahan draf RUU secara sepihak dan segera mengirimkannya kepada Presiden.
"Kami menuntut transparansi. Jangan sampai prosesnya dibiarkan gelap tanpa penjelasan, tiba-tiba ditahan, dan kejadian tahun 2023 terulang kembali," pungkas Lita.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi