Suara.com - Pasien positif virus corona di Indonesia hingga Rabu, 15 April mencapai 5.136 orang. Sementara pasien sembuh 446 orang, serta pasien meninggal dunia sebanyak 469 orang.
Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 297 kasus, pasien sembuh bertambah 20 orang, sementara yang meninggal dunia meningkat 10 kasus.
"Hingga hari ini 36,431 spesimen sudah diperiksa terkonfimasi positif hingga saat ini 5.136 orang dan yang sembuh 446 orang. Kita bersyukur semakin banyak yang sembuh," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa penularan masih terjadi, karena itu ia mengajak untuk saling bahu membahu untuk memastikan tidak ada lagi terjadi penularan.
"Karena itu hargai mereka yang melakukan isolasi diri di rumah jangan ada lagi diskriminasi terhadap mereka yang dinyatakan positif," tambah Yuri.
Sebelumnya pada Selasa (14/4/2020), tercatat 4.839 kasus positif COVID-19, 459 orang meninggal dan 426 orang sembuh. Data tersebut merupakan pencatatan yang dilakukan sejak Selasa pukul 12.00 WIB hingga Rabu pukul 12.00 WIB.
Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 98 kasus, Banten 281 kasus, Bangka Belitung lima kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 62 kasus, DKI Jakarta 2.474 kasus.
Selanjutnya di Jambi enam kasus, Jawa Barat 559 kasus, Jawa Tengah 292 kasus, Jawa Timur 499 kasus, Kalimantan Barat 13 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 33 kasus, Kalimantan Selatan 49 kasus, dan Kalimantan Utara 20 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 32 kasus, NTB 37 kasus, Sumatera Selatan 22 kasus, Sumatera Barat 55 kasus, Sulawesi Utara 18 kasus, Sumatera Utara 78 kasus, dan Sulawesi Tenggara 24 kasus.
Baca Juga: Corona Menyerang, Kegagalan Pasar Datang
Adapun di Sulawesi Selatan 242 kasus, Sulawesi Tengah 22 kasus, Lampung dan Riau 20 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 14 kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 75 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, dan masing-masing satu kasus di NTT dan Gorontalo.
Berita Terkait
-
Balai Kota Dipenuhi Karangan Bunga untuk Riza, Tak Ada dari PKS
-
Seram! Bosan Tak Ada Kompetisi, Kiper Bhayangkara FC Latihan di Hutan
-
Twindy Rarasati Sempat Salurkan Bantuan ke RS Sebelum Positif Corona
-
Peneliti Prediksi Social Distancing Akan Dilakukan Sampai 2022, Kenapa?
-
Saat Di Rumah Aja Jangan Malas Panaskan Mobil, ini Manfaatnya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak