Suara.com - Pasien positif virus corona di Indonesia hingga Rabu, 15 April mencapai 5.136 orang. Sementara pasien sembuh 446 orang, serta pasien meninggal dunia sebanyak 469 orang.
Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 297 kasus, pasien sembuh bertambah 20 orang, sementara yang meninggal dunia meningkat 10 kasus.
"Hingga hari ini 36,431 spesimen sudah diperiksa terkonfimasi positif hingga saat ini 5.136 orang dan yang sembuh 446 orang. Kita bersyukur semakin banyak yang sembuh," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa penularan masih terjadi, karena itu ia mengajak untuk saling bahu membahu untuk memastikan tidak ada lagi terjadi penularan.
"Karena itu hargai mereka yang melakukan isolasi diri di rumah jangan ada lagi diskriminasi terhadap mereka yang dinyatakan positif," tambah Yuri.
Sebelumnya pada Selasa (14/4/2020), tercatat 4.839 kasus positif COVID-19, 459 orang meninggal dan 426 orang sembuh. Data tersebut merupakan pencatatan yang dilakukan sejak Selasa pukul 12.00 WIB hingga Rabu pukul 12.00 WIB.
Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 98 kasus, Banten 281 kasus, Bangka Belitung lima kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 62 kasus, DKI Jakarta 2.474 kasus.
Selanjutnya di Jambi enam kasus, Jawa Barat 559 kasus, Jawa Tengah 292 kasus, Jawa Timur 499 kasus, Kalimantan Barat 13 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 33 kasus, Kalimantan Selatan 49 kasus, dan Kalimantan Utara 20 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 32 kasus, NTB 37 kasus, Sumatera Selatan 22 kasus, Sumatera Barat 55 kasus, Sulawesi Utara 18 kasus, Sumatera Utara 78 kasus, dan Sulawesi Tenggara 24 kasus.
Baca Juga: Corona Menyerang, Kegagalan Pasar Datang
Adapun di Sulawesi Selatan 242 kasus, Sulawesi Tengah 22 kasus, Lampung dan Riau 20 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 14 kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 75 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, dan masing-masing satu kasus di NTT dan Gorontalo.
Berita Terkait
-
Balai Kota Dipenuhi Karangan Bunga untuk Riza, Tak Ada dari PKS
-
Seram! Bosan Tak Ada Kompetisi, Kiper Bhayangkara FC Latihan di Hutan
-
Twindy Rarasati Sempat Salurkan Bantuan ke RS Sebelum Positif Corona
-
Peneliti Prediksi Social Distancing Akan Dilakukan Sampai 2022, Kenapa?
-
Saat Di Rumah Aja Jangan Malas Panaskan Mobil, ini Manfaatnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar