Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak pada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, perkantoran tersebut tak termasuk dalam sektor yang mendapatkan pengecualian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan setidaknya semenjak masa PSBB berlaku, sudah ada 61 perusahaan yang disidak. Hasilnya, ada 5 perusahaan yang dipaksa tutup untuk sementara.
"Kalau kemarin enggak salah dari 61 yang kita lakukan sidak ada 5 kita lakukan penutupan," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah pangan, energi, ritel, jasa pengantaran barang, kesehatan, keuangan, komunikasi, pelayanan publik, dan lainnya.
Meski demikian, Andri tak menyebutkan lima perusahaan mana saja yang ditutup itu. Namun mereka diminta mempekerjakan karyawannya dari rumah selama masa PSBB.
"Kita sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," jelasnya.
Penutupannya, kata Andri, dilakukan saat itu juga ketika disidak. Ia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
"Saat itu juga sudah dilakukan penutupan kita kan terpadu dari unsur wilayah ada Satpol PP ada polisi," pungkasnya.
Baca Juga: Diizinkan Kemenperin, 200 Perusahaan di Jakarta Ini Boleh Beroperasi
Berita Terkait
-
Klaim Tingkat Kematian Virus Corona Tidak Besar, Profesor Tuai Kontroversi
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Penuh Haru, Pasangan Dokter Rayakan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona
-
Anaknya Ditembak Aparat di Papua, Ortu: Dia Pergi Cari Ikan untuk Keluarga
-
Pemerintah Diminta Fokus Kesehatan Masyarakat Bukan Hanya Jaga Citra Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'