Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak pada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, perkantoran tersebut tak termasuk dalam sektor yang mendapatkan pengecualian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan setidaknya semenjak masa PSBB berlaku, sudah ada 61 perusahaan yang disidak. Hasilnya, ada 5 perusahaan yang dipaksa tutup untuk sementara.
"Kalau kemarin enggak salah dari 61 yang kita lakukan sidak ada 5 kita lakukan penutupan," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah pangan, energi, ritel, jasa pengantaran barang, kesehatan, keuangan, komunikasi, pelayanan publik, dan lainnya.
Meski demikian, Andri tak menyebutkan lima perusahaan mana saja yang ditutup itu. Namun mereka diminta mempekerjakan karyawannya dari rumah selama masa PSBB.
"Kita sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," jelasnya.
Penutupannya, kata Andri, dilakukan saat itu juga ketika disidak. Ia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
"Saat itu juga sudah dilakukan penutupan kita kan terpadu dari unsur wilayah ada Satpol PP ada polisi," pungkasnya.
Baca Juga: Diizinkan Kemenperin, 200 Perusahaan di Jakarta Ini Boleh Beroperasi
Berita Terkait
-
Klaim Tingkat Kematian Virus Corona Tidak Besar, Profesor Tuai Kontroversi
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Penuh Haru, Pasangan Dokter Rayakan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona
-
Anaknya Ditembak Aparat di Papua, Ortu: Dia Pergi Cari Ikan untuk Keluarga
-
Pemerintah Diminta Fokus Kesehatan Masyarakat Bukan Hanya Jaga Citra Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus