Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak pada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, perkantoran tersebut tak termasuk dalam sektor yang mendapatkan pengecualian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan setidaknya semenjak masa PSBB berlaku, sudah ada 61 perusahaan yang disidak. Hasilnya, ada 5 perusahaan yang dipaksa tutup untuk sementara.
"Kalau kemarin enggak salah dari 61 yang kita lakukan sidak ada 5 kita lakukan penutupan," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah pangan, energi, ritel, jasa pengantaran barang, kesehatan, keuangan, komunikasi, pelayanan publik, dan lainnya.
Meski demikian, Andri tak menyebutkan lima perusahaan mana saja yang ditutup itu. Namun mereka diminta mempekerjakan karyawannya dari rumah selama masa PSBB.
"Kita sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," jelasnya.
Penutupannya, kata Andri, dilakukan saat itu juga ketika disidak. Ia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
"Saat itu juga sudah dilakukan penutupan kita kan terpadu dari unsur wilayah ada Satpol PP ada polisi," pungkasnya.
Baca Juga: Diizinkan Kemenperin, 200 Perusahaan di Jakarta Ini Boleh Beroperasi
Berita Terkait
-
Klaim Tingkat Kematian Virus Corona Tidak Besar, Profesor Tuai Kontroversi
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Penuh Haru, Pasangan Dokter Rayakan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona
-
Anaknya Ditembak Aparat di Papua, Ortu: Dia Pergi Cari Ikan untuk Keluarga
-
Pemerintah Diminta Fokus Kesehatan Masyarakat Bukan Hanya Jaga Citra Negara
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun