Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak pada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, perkantoran tersebut tak termasuk dalam sektor yang mendapatkan pengecualian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan setidaknya semenjak masa PSBB berlaku, sudah ada 61 perusahaan yang disidak. Hasilnya, ada 5 perusahaan yang dipaksa tutup untuk sementara.
"Kalau kemarin enggak salah dari 61 yang kita lakukan sidak ada 5 kita lakukan penutupan," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah pangan, energi, ritel, jasa pengantaran barang, kesehatan, keuangan, komunikasi, pelayanan publik, dan lainnya.
Meski demikian, Andri tak menyebutkan lima perusahaan mana saja yang ditutup itu. Namun mereka diminta mempekerjakan karyawannya dari rumah selama masa PSBB.
"Kita sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," jelasnya.
Penutupannya, kata Andri, dilakukan saat itu juga ketika disidak. Ia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
"Saat itu juga sudah dilakukan penutupan kita kan terpadu dari unsur wilayah ada Satpol PP ada polisi," pungkasnya.
Baca Juga: Diizinkan Kemenperin, 200 Perusahaan di Jakarta Ini Boleh Beroperasi
Berita Terkait
-
Klaim Tingkat Kematian Virus Corona Tidak Besar, Profesor Tuai Kontroversi
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Penuh Haru, Pasangan Dokter Rayakan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona
-
Anaknya Ditembak Aparat di Papua, Ortu: Dia Pergi Cari Ikan untuk Keluarga
-
Pemerintah Diminta Fokus Kesehatan Masyarakat Bukan Hanya Jaga Citra Negara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium