Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pernah menegur kadernya, Saeful Bahri, yang meminta uang ke Harun Masiku untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apakah saudara pernah mengetahui Pak Harun Masiku menyiapkan dana operasional untuk mengurus biaya operasional di KPU?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/4/2020).
"Dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," jawab Hasto.
Hasto menyampaikan hal tersebut menggunakan sarana "video conference" untuk terdakwa Saeful Bahri yang berada di rumah tahanan (rutan) KPK di gedung KPK lama sedangkan JPU KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP,didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengupayakan PAW anggota DPR RI daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
PAW itu dilakukan sesuai dengan rapat pleno PDIP pada Juli 2019 yang memutuskan Harun Masiku sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin Kiemas karena Nazaruddin sudah meninggal dunia.
Dalam dakwaan disebutkan Harun Masiku lalu meminta Saeful agar Harun dapat menggantikan Riezky Aprilia dengan capa apapun yang kemudian disanggupi Saeful.
DPP PDIP mengirimkan surat nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 kepada KPU RI pada 5 Agustus 2019 berisi permintaan Nazarudin Kiemas dialihkan suara sahnya kepada Harun Masiku.
Namun KPU membalas surat DPP PDIP itu dengan menyatakan tidak dapat mengakomodir permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Sidang, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Alihkan Suara Nazaruddin ke Harun
"Ada komunikasi lain penyampaian terdakwa bahwa Pak Harun geser 850 tanggal 23 Desember?" tanya JPU KPK Takdir Suhan.
"Saya tidak ingat persis tapi setelah saya tegur dan klarifikasi persoalan terdakwa minta dana kepada Harun Masiku setelah itu komunikasi saya bersifat pasif sehingga ketika ada 'whatsapp' dari terdakwa saya jawab 'OK sip', artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," jawab Hasto.
Dalam dakwaan disebutkan pada 26 Desember 2019, Harun lalu meminta Saeful mengambil uang Rp850 juta dari Patrick Gerard Masako.
Uang itu digunakan untuk operasional Saeful sejumlah Rp230 juta, untuk Donny Tri Istiqomah sebesar Rp170 juga dan kepada Agustiani Tio sejumlah Rp50 juta sedangkan sisanya Rp400 juta ditukarkan menjadi 38.350 dolar Singapura untuk DP kedua kepada Wahyu Setiawan.
"Saya menegur dengan cara menelepon, saya tegur karena hal tersebut tidak dibenarkan partai tidak membenarkan hal tersebut," ungkap Hasto.
Atas teguran tersebut, menurut Hasto, Saeful lalu meminta maaf dan melakukan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Sidang, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Alihkan Suara Nazaruddin ke Harun
-
Sidang Suap PAW, Saksi Sebut Terdakwa Saeful Anak Buah Prananda Prabowo
-
Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku
-
Jalani Sidang Vicon, Kader PDIP Saeful Bahri Didakwa Suap Eks Anggota KPU
-
Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!