Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi tersangka kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina dalam persidangan perkara Suap PAW Anggota DPR RI, Periode 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (9/4/2020).
Jaksa Ronald F Worotikan, pada awalnya bertanya kepada Agustiani, sejak kapan menjadi kader PDI Perjuangan.
"Itu sejak 2014 sampai sekarang anggota PDI Perjuangan," jawab Agustiani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
Jaksa Ronald pun menanyakan kembali, apakah ada jabatan yang dimiliki Agustiani selain kader PDI Perjuangan. Agustiani pun menyebut sebagai pengurus di partai berlambang banteng tersebut.
"Sampai kongres (PDI Perjuangan) kemarin, Saya Sekretaris Departemen Kerakyatan PDIP. Itu bisa dilihat di kumham, dilaporkan di kumham. Saya juga jadi pengurus Badan pemilu ditunjuk menangani kepemiluan," ujar Agustiani
Agustiani pun juga mengenal terdakwa Saeful Bahri sejak tahun 2014. Saeful disebut Agustiani juga merupakan kader PDI Perjuangan. Namun, Saeful tidak berada dalam struktur di DPP PDI Perjuangan. Namun, bertugas di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDI Perjuangan.
"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya lembaga tapi sebetulnya tidak dilaporkan resmi ke kumham setahu saya. Itu berada di situation room namanya. Tapi saya, jabatannya (Saeful) apa, saya nggak sampai mendalami," ujar Agustiani
Lembaga yang disebut Agustiani, Situation Room PDI Perjuangan, merupakan lembaga yang dikomando langsung oleh Muhammad Prananda Prabowo. Diketahui, Prananda merupakan putra Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri.
Agustiani mengatakan sesama kader PDI Perjuangan juga pernah melakukan kerja bersama dengan Saeful.
Baca Juga: Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku
"Saya pernah beberapa kali bertugas juga bersama (Saeful)," tutup Agustiani.
Untuk diketahui, Jaksa KPK mendakwa Saeful Bahri memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu dibacakan dalam persidangan video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).
Jaksa Ronald menyebut uang suap berasal dari Caleg PDI P Harun Masiku diberikan kepada terdakwa Saeful bersama tersangka eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk menyuap Wahyu dalam meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Harun kini juga belum tertangkap dan menjadi buron KPK.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdakwa Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku
-
Ketua KPU RI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW
-
KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
-
MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW
-
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?