Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas kantor-kantor yang masih beroperasi, terkecuali beberapa usaha yang diizinkan sesuai pergub.
Permintaan tersebut disampaikan karena, kantor-kantor yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu merupakan salah satu biang kerok terjadinya penumpukan penumpang angkutan umum.
"Pergub 33 semua kantor yang melakukan kegiatan yang bukan di luar peraturan gubernur harus ditutup. Kalau masih buka ya didenda. Lalau dari hilir masih ada kegiatan, supplai (angkutan umum) harus ada. Kalau enggak ada malah terjadi penumpukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dalam hal ini, Budi juga meminta kepada pemimpin daerah agar kegiatan logistik di Jabodetabek diperbolehkan beroperasi. Karena, kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu yang dikecualikan dalam aturan PSBB.
"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silahkan tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucap dia.
"Saya kira bagaimana PSBB lebih efektif lagi menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas di luar logistik," tambah Budi.
Sebelumnya, Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah Virus Corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok.
Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020).
Baca Juga: Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok
Berita Terkait
-
Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang
-
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!