Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas kantor-kantor yang masih beroperasi, terkecuali beberapa usaha yang diizinkan sesuai pergub.
Permintaan tersebut disampaikan karena, kantor-kantor yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu merupakan salah satu biang kerok terjadinya penumpukan penumpang angkutan umum.
"Pergub 33 semua kantor yang melakukan kegiatan yang bukan di luar peraturan gubernur harus ditutup. Kalau masih buka ya didenda. Lalau dari hilir masih ada kegiatan, supplai (angkutan umum) harus ada. Kalau enggak ada malah terjadi penumpukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dalam hal ini, Budi juga meminta kepada pemimpin daerah agar kegiatan logistik di Jabodetabek diperbolehkan beroperasi. Karena, kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu yang dikecualikan dalam aturan PSBB.
"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silahkan tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucap dia.
"Saya kira bagaimana PSBB lebih efektif lagi menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas di luar logistik," tambah Budi.
Sebelumnya, Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah Virus Corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok.
Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020).
Baca Juga: Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok
Berita Terkait
-
Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang
-
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram