Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas kantor-kantor yang masih beroperasi, terkecuali beberapa usaha yang diizinkan sesuai pergub.
Permintaan tersebut disampaikan karena, kantor-kantor yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu merupakan salah satu biang kerok terjadinya penumpukan penumpang angkutan umum.
"Pergub 33 semua kantor yang melakukan kegiatan yang bukan di luar peraturan gubernur harus ditutup. Kalau masih buka ya didenda. Lalau dari hilir masih ada kegiatan, supplai (angkutan umum) harus ada. Kalau enggak ada malah terjadi penumpukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dalam hal ini, Budi juga meminta kepada pemimpin daerah agar kegiatan logistik di Jabodetabek diperbolehkan beroperasi. Karena, kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu yang dikecualikan dalam aturan PSBB.
"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silahkan tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucap dia.
"Saya kira bagaimana PSBB lebih efektif lagi menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas di luar logistik," tambah Budi.
Sebelumnya, Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah Virus Corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok.
Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020).
Baca Juga: Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok
Berita Terkait
-
Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang
-
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota