Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas kantor-kantor yang masih beroperasi, terkecuali beberapa usaha yang diizinkan sesuai pergub.
Permintaan tersebut disampaikan karena, kantor-kantor yang masih buka saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu merupakan salah satu biang kerok terjadinya penumpukan penumpang angkutan umum.
"Pergub 33 semua kantor yang melakukan kegiatan yang bukan di luar peraturan gubernur harus ditutup. Kalau masih buka ya didenda. Lalau dari hilir masih ada kegiatan, supplai (angkutan umum) harus ada. Kalau enggak ada malah terjadi penumpukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dalam hal ini, Budi juga meminta kepada pemimpin daerah agar kegiatan logistik di Jabodetabek diperbolehkan beroperasi. Karena, kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu yang dikecualikan dalam aturan PSBB.
"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silahkan tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucap dia.
"Saya kira bagaimana PSBB lebih efektif lagi menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas di luar logistik," tambah Budi.
Sebelumnya, Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah Virus Corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok.
Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020).
Baca Juga: Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok
Berita Terkait
-
Aturan Kemenhub Berubah Lagi, Kini Ojol Dilarang Angkut Penumpang
-
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Catat! Kewajiban Tempat Kerja atau Kantor Selama PSBB DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air