Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui masih banyak warga yang menggunakan transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, meski sudah dibatasi, masih ada kantor yang tak menerapkan imbauan untuk mempekerjakan karyawannya dari rumah.
Tak hanya itu, terdapat 11 sektor usaha yang tetap diperbolehkan beroperasi. Karena itu masih banyak warga yang hilir mudik menggunakan transportasi umum.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta agar masyarakat yang masih beraktivitas di luar menjalankan protokol pencegahan Coronavirus Disease atau Covid-19. Salah satu yang paling penting menurutnya adalah dengan menjaga jarak atau physical distancing.
"Kami minta dan berharap bahwa masyarakat bisa patuh dan disiplin untuk tidak melakukan kerumunan. Untuk dapat menjaga jarak," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (18/4/2020).
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar memperhatikan potensi penyebaran virus saat menaiki angkutan umum. Salah satunya adalah penularan lewat transaksi tunai atau uang kertas.
"Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran Virus Corona," tuturnya.
Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani pembayaran non tunai, Bank DKI juga mendukung upaya penggunaan transaksi nontunai selama masa PSBB. Tujuannya untuk menghindari kontak fisik yang berpotensi tinggi menularkan Virus Corona.
"Nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik agar menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.
Baca Juga: Hari Ini KRL Tetap Beroperasi, Dimulai Pukul 06.00 Sampai dengan 18.00 WIB
Diketahui, sejak 24 Maret lalu, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte.
Dengan demikian, untuk menggunakan TransJakarta, dibutuhkan kartu JakCard dan JakLingko. Dia menyarankan agar pengguna kartu transaksi nontunai bisa melakukan top-up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai agar lebih aman.
Untuk melakukan top-up JakCard atau JakLingko, caranya cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan "tempel kartu", lalu pilih nominal pengisian, kemudian pilih sumber dana semisal dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.
"Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemi Covid-19," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office