Suara.com - Kelakuan dua staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Syah Devara yang menjadi sorotan masyarakat membuat Komisi III DPR mengusulkan agar perlu dibuat Undang-undang tentang Etika Penyelenggara Negara.
Aturan itu dimaksudkan untuk menghindari ulah kedua stafus terulang kembali. Meski berbeda permasalahan, tetapi diketahui perusahaan startup rintisan Andi dan Devara diketahui ikut tercatat dalam program pemerintah.
"Bahwa kasus tersebut akan lebih mudah dinilai jika kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang etika penyelenggara negara," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Menurut Arsul, dengan Uu tersebut nantinya setiap perilaku dari masing-masing penyelenggara negara dapat dilihat secara jelas apakah merupakan bentuk pelanggaran etika atau tidak.
"Jadi apakah kedua stafsus Presiden tersebut melanggar etika atau tidak, akan lebih mudah dilihat tanpa orang menilai dari kaca matanya sendiri-sendiri tentang standar etika yang dipergunakan," ujar Arsul.
Merujuk pada ketentuan Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Arsul mengemukakan, penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, belum adanya aturan mengenai pelanggaran etika, Arsul menilai menjadi sebab para stafsus milenial tidak mengetahui pasti mengenai tindak-tanduk yang mereka lakukan terkait posisinya saat ini.
"Dalam kasus dua orang stafsus Presiden tersebut, karena belum ada UU tentang etika penyelenggara negara maka mereka yang merupakan anak-anak yang masih muda bisa jadi menganggap bahwa tidak ada aturan yang mengatur soal posisi benturan kepentingan," tutur Arsul.
Untuk itu Arsul mengusulkan bagi setiap penyelrnggara yang bersrti pejabat megara dapat lebib waspada dalam bertindak. Sekaligus bisa merujuk UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pedoman berperilaku.
Baca Juga: Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi
-
Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi
-
Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China