Suara.com - Kelakuan dua staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Syah Devara yang menjadi sorotan masyarakat membuat Komisi III DPR mengusulkan agar perlu dibuat Undang-undang tentang Etika Penyelenggara Negara.
Aturan itu dimaksudkan untuk menghindari ulah kedua stafus terulang kembali. Meski berbeda permasalahan, tetapi diketahui perusahaan startup rintisan Andi dan Devara diketahui ikut tercatat dalam program pemerintah.
"Bahwa kasus tersebut akan lebih mudah dinilai jika kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang etika penyelenggara negara," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Menurut Arsul, dengan Uu tersebut nantinya setiap perilaku dari masing-masing penyelenggara negara dapat dilihat secara jelas apakah merupakan bentuk pelanggaran etika atau tidak.
"Jadi apakah kedua stafsus Presiden tersebut melanggar etika atau tidak, akan lebih mudah dilihat tanpa orang menilai dari kaca matanya sendiri-sendiri tentang standar etika yang dipergunakan," ujar Arsul.
Merujuk pada ketentuan Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Arsul mengemukakan, penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, belum adanya aturan mengenai pelanggaran etika, Arsul menilai menjadi sebab para stafsus milenial tidak mengetahui pasti mengenai tindak-tanduk yang mereka lakukan terkait posisinya saat ini.
"Dalam kasus dua orang stafsus Presiden tersebut, karena belum ada UU tentang etika penyelenggara negara maka mereka yang merupakan anak-anak yang masih muda bisa jadi menganggap bahwa tidak ada aturan yang mengatur soal posisi benturan kepentingan," tutur Arsul.
Untuk itu Arsul mengusulkan bagi setiap penyelrnggara yang bersrti pejabat megara dapat lebib waspada dalam bertindak. Sekaligus bisa merujuk UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pedoman berperilaku.
Baca Juga: Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Andi Taufan Lakukan Maladministrasi
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Stafsus Presiden Dilaporkan ke Mabes Polisi
-
Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Sebenarnya Kerjaan Mereka Apa Sih?
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
-
Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi
-
Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini