Suara.com - Negara bagian Missouri, Amerika Serikat, mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah China menyusul kerugian ekonomi yang mereka derita akibat pandemi virus corona. Gugatan tersebut menjadi yang pertama kali di negara pimpinan Donald Trump itu.
Otoritas di Missouri mengatakan kurangnya transparansi Pemerintah China mengenai pandemi virus corona COVID-19 membuat perekonomian negara bagian guncang. Sebagaimana diketahui, COVID-19, penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) pertama kali mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Gugatan hukum itu dilayangkan ke pengadilan pemerintah federal oleh Jaksa Negara Bagian Missouri, Eric Schmitt. Di antara banyak gugatan yang diajukan, salah satunya menuntut Pemerintah China untuk mengganti kerugian karena lalai mengendalikan penyebaran virus tersebut.
Dalam isi gugatan, negara bagian Missouri beserta penduduknya mengklaim mengalami kerugian ekonomi hingga puluhan miliar dolar AS. Penggugat meminta kompensasi atas kerugian tersebut.
"Pemerintah China berbohong ke masyarakat dunia mengenai bahaya dan sifat menular COVID-19, membuat yang bersuara diam, dan tidak berbuat banyak untuk menghentikan penyebaran penyakit," kata Schmitt, seorang politisi Partai Republik AS, lewat pernyataan tertulis.
"Mereka harus diminta bertanggung jawab atas perbuatannya itu," sambungnya seperti dikutip Reuters.
Dalam Gugatannya, Schmitt juga menuding pemerintah China membuat situasi semakin parah dengan memborong dan menumpuk perlengkapan kesehatan seperti masker dan APD yang sangat dibutuhkan dalam memerangi virus tersebut.
Selain negara bagian Missouri, sejumlah pengusaha asal Amerika Serikat juga menggugat pemerintah China. Sejumlah ahli hukum mengatakan upaya menggugat China atas penyebaran COVID-19 melalui pengadilan di AS kemungkinan besar akan mengalami kegagalan.
Tom Ginsburg, profesor Hukum Internasional di University of Chicago mengatakan kedaulatan yang dimiliki negara asing tidak dapat digugat di pengadilan AS.
Baca Juga: Penjual dan Pembeli Takjil Wajib Pakai Masker, Melanggar Akan Ditindak
Ginsburg menjelaskan banyaknya gugatan yang dilayangkan ke China akhir-akhir ini merupakan strategi politik Partai Republik jelang pemilihan presiden pada November 2020.
"Kami mengamati banyak simpatisan politisi sayap kanan memindahkan fokus ke China demi menutupi kesalahan Pemerintah AS," terang Ginsburg.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai tidak tanggap dan terlambat dalam menangani penyebaran virus corona, meski sejak pertengahan Januari sudah diperingati oleh CDC, CIA dan lainnya.
Akibat pandemi COVID-19, gubernur negara-negara bagian tidak memiliki pilihan lain selain menetapkan aturan isolasi mandiri dan social distancing yang berujung banyak usaha rakyatnya gulung tikar.
Dalam satu bulan terakhir tercatat, 22 juta orang mendaftar untuk mendapat bantuan pengangguran. Angka itu menembus rekor baru dalam catatan Pemerintah AS.
"Jika AS ingin menuntut China, gugatan itu harus diajukan lewat forum internasional," kata Chim ne Keitner, profesor Hukum Internasional Fakultas Hukum Hastings, University of California, San Francisco.
Berita Terkait
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz
-
Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini
-
Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim