Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bersama Dinas Kesehatan Daerah merilis data terbaru pasien Covid-19 menurut jenis kelamin dan usia.
Data tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Menteri PPA Bintang Puspayoga mengatakan, data yang ada dihitung hingga hari ini akan terus bergerak -- dinamis. Total, ada 14.755 kaum perempuan yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Kemen PPA bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah kumpulkan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia. Tentu data per hari ini terus dinamis gerakan berjarak ini yang kami lakukan di Kemen PPA. Per-hari ini data terpilahnya untuk perempuan, ODP Sebanyak 14.755," kata Bintang di Gedung BNPB, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, sebanyak 4.254 perempuan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 94 perempuan masuk dalam kategori pasien positif. Selanjutnya, sebanyak 41 perempuan dinyatakan tewas akibat Covid-19 dan 27 perempuan telah sembuh dan negatif.
"Jumlah Pasien Dalam Pengawasan sejumlah 4.254, positif dan dirawat berjumlah 94, yang sembuh berjumlah 27 dan yang meninggal 41orang," sambungnya.
Untuk data anak, sebanyak 6.744 anak masuk karegori ODP dan 991 anak masuk kategori PDP. Kemudian, sebanyak 26 anak dinyatakan positif dan dirawat. Kemudian, 6 anak meninggal dunia dan 9 anak dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Data tersebut, kata Bintang, berasal dari 29 Provinsi di Indonesia. Masih ada 3 Provinsi yang belum terjaring datanya.
Untuk itu, Bintang berharap agar pemimpin daerah untuk melibatkan Kementerian PPA dalam penanganan Covid-19. Alasannya, agar data dalam kategori jenis kelamin dan usia dapat dipilah dengan baik.
Baca Juga: Murka Diselingkuhi hingga Istri Minta Cerai, Husni Mubarok Bunuh Tetangga
"Ini kami dapatkan dari 29 provinsi dari daerah merah masih belum dari 3 provinsi kami belum dapatkan. Harapan kami pimpinan wilayah mudahan libatkan Kemen PPA ikut dalam gugus tugas sehingga kami bisa dapatkan data terpilah baik usia maupun jenis kelamin," pungkas Bintang.
Berita Terkait
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
MUI: ODP, PDP, dan Positif Corona Haram Sholat di Masjid
-
Pengemis Musiman Muncul Jelang Ramadan, Dinsos DKI Bakal Gencarkan Razia
-
Lagi, MRT Tutup 2 Stasiun di Tengah Wabah Corona Kamis Besok
-
Sembako Kiriman Dikasih ke Janda Miskin, Marni: Kita Tak Mati Jika Berbagi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu