Suara.com - Demi membantu percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang, Banten, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang menyerahkan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang.
Bantuan diserahkan langsung Kepala BBPLK Serang dan diterima oleh Bupati Serang, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang didampingi Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.
"Ini adalah bentuk dukungan BBPLK Serang dalam penanganan dampak Covid-19 di Serang," kata Kepala BBPLK Serang, Agung Nur Rohmad, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Agung menjelaskan, Kemnaker telah menggagas Program Aksi Kemnaker. Program ini menggerakkan seluruh BLK di Indonesia untuk terlibat aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan, agar seluruh sumber daya kementerian, termasuk BLK, terlibat dalam percepatan penanganan Covid-19," kata Agung.
Agung menambahkan, sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memiliki tugas yang berat. Untuk itu, seluruh tumpah darah Bangsa sudah selayaknya bahu-membahu dalam pendukung kerja keras Gugus Tugas dan tim medis.
"Pandemi ini masalah kita bersama. Kita harus bersama-sama dan saling bahu-membahu untuk mencegah dan menanganinya," ujarnya. Adapun, bantuan yang diberikan berupa 1.000 masker, 50 potong pakaian hazmat, 50 face shield, dan 5 wastafel portabel.
BBPLK Serang pun komitmen untuk terus membantu percepatan penanganan Covid-19. Rencananya, BBPLK Serang akan kembali menyalurkan bantuan secara bertahap kepada Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota maupun provinsi di Banten berupa masker, pakaian APD/hazmat, face shield, dan wastafel portable.
"Bantuan ini dibuat langsung oleh pegawai BBPLK secara sukarela dan kami terus berkomitmen untuk membantu percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19," paparnya.
Berita Terkait
-
Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi
-
Warga di Garut Diduga Terima Bantuan Pangan Busuk, Ini Kata Polisi
-
Menteri PPA: 6 Anak dan 41 Perempuan di Indonesia Meninggal Akibat Corona
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
Kasus Corona Melonjak, Pemerintah Pantau Warga yang Pernah ke Pusat Wabah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!