Suara.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menilai, pelarangan mudik di tengah pandemi virus corona covid-19 harus dilakukan.
Pasalnya, banyak kasus penularan yang terjadi ketika orang yang berasal dari DKI Jakarta sebagai episentrum Covid-19 pulang ke kampung halamannya.
Agus menjelaskan, kasus semacam itu ditemukan di sejumlah daerah, semisal di Gunung Kidul, Yogyakarta ada satu orang yang sudah positif Covid-19 namun ia tidak menyadarinya.
Kemudian, orang tersebut beraktivitas dengan menghampiri kerumunan massa. Alhasil penyebaran virus pun tidak bisa dielakkan.
Bukan hanya kasus di dalam negeri, orang yang berasal dari Malaysia pun positif terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kunjungan dari Jakarta.
"Jadi itu menyimpulkan bahwa banyak orang pindah dari Jakarta yang kita sebut sebagai episentrumnya itu kalau dia pulang ke daerah dikhawatirkan nanti menyebabkan menularkan ke orang tuanya atau ke saudara-saudaranya lebih tua," kata Agus dalam sebuah diskusi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).
Bukan hanya orang yang usianya sudah lanjut saja yang rentan terkena Covid-19. Menurut Agus, orang yang masuk ke kategori muda pun bisa tertular atau bahkan hanya menularkan virus.
Agus mengungkapkan sekitar 43 persen dari pasien positif Covid-19 itu merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Artinya orang tersebut tidak mengalami keluhan yang mirip dengan gejala Covid-19.
Dengan begitu, Agus menyepakati apabila ada pelarangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemkot Jogja Minta Warga Patuh demi Setop Penularan Corona
Apabila ada warga yang memang terpaksa untuk mudik karena sudah tidak memiliki pekerjaan di ibu kota, maka Pemerintah Daerah (Pemda) di daerah tujuannya itu harus melakukan segenap langkah protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemda hingga setingkat RT atau RW bisa menyiapkan tempat isolasi khusus bagi para pemudik yang pulang ke daerahnya tersebut.
Tempat isolasi itu akan digunakan selama 14 hari setelah pemudik itu memberikan laporannya.
"Kemudian kalau mereka selama 14 hari itu sehat-sehat maka boleh berkumpul dengan keluarganya."
Berita Terkait
-
Pemuda Usia 21 Tahun Meninggal karena Kesepian saat Wabah Corona
-
Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan
-
Detik - Detik Pengungsi Afghanistan Tepergok Tiduri Janda saat Wabah Corona
-
Pemerintah Larang Mudik, Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
-
Dilarang Mudik, Ramai Warga Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Pasar Senen
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur