Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari merespon penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ravio Patra. Bahkan, ia meminta kepada polisi untuk mendahulukan penelusuran terkait informasi peretasan akun WhatsApp milik Ravio ketimbang melakukan penangkapan.
"Mendesak Polri untuk terlebih dahulu menelusuri informasi adanya peretasan terhadap aplikasi pesan WhatsApp milik Ravio Patra. Informasi adanya peretasan WhatsApp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap ini diperoleh melalui keterangan Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet," tulis Taufik dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Taufik juga meminta kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus Ravio. Jangan sampai kepolisian keburu menindaklanjut dugaan tindak pidana terhadap Ravio tanpa menelusuri adanya peretasan WhatsApp.
Tak hanya itu, Taufik meminta Polda Metro Jaya, dengan supervisi dari Mabes Polri, untuk melakukan digital forensik terhadap handphone milik Ravio untuk mencari tahu ada tidaknya dugaan peretasan WhastApp yang dimaksud.
“Setelah melakukan digital forensik, apapun hasilnya pihak Kepolisian saya minta untuk menjelaskan kepada publik, karena informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum yang dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang arus disikapi serius," ujarnya.
Apabila nantinya hasil digital forensik menunjukan ada peretasan WhatsApp milik Ravio, maka kepolisian harus mengusut pihak yang bertanggung jawab terhadap peretasan tersebut.
“Penjelasan kepada publik dan pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” katanya.
Sebelumnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus meminta aktivis Ravio Patra untuk dibebaskan tanpa syarat, sebab penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai salah.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga, WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Baca Juga: Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
Oleh sebab itu, koalisi meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk membebaskan Ravio tanpa syarat.
"Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kronologi penangkapan Ravio Patra versi Koalisi:
Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Sebelum ditangkap, Ravio sempat menerima telpon dari AKBP HS dan Kolonel ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga bahwa WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa (22/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
Berita Terkait
-
Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
-
Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra
-
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
-
Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
-
Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing