Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan tidak hormat Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty yang telah membuat kontroversi di tengah-tengah publik.
Dewan Etik KPAI sempat meminta Siti untuk mengundurkan diri dari jabatannya, namun tak kunjung mendapatkan balasan sampai waktu yang ditentukan.
Kontroversi yang dibuat Sitty disampaikan dalam pernyataan, wanita bisa hamil ketika berenang bersama laki-laki di kolam renang. Pernyataan Sitty itu dimuat dalam sebuah media online dan membuat heboh publik pada Februari lalu.
Pernyataan kontroversi Sitty itu pun dibawa hingga Dewan Etik KPAI yang berakhir dengan keputusan, bahwa Sitty sebagai pejabat publik telah melakukan pelanggaran etik yang berlaku bagi jabatan publik sebagai anggota KPAI. Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 01/DE/KPAI/III/2020.
"Putusan tersebut diambil setelah memeriksa terduga, menggali pandangan dari berbagai ahli, mempertimbangkan secara seksama," demikian tertulis dalam surat keputusan yang diterima Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Dalam surat keputusan itu dijelaskan kalau Dewan Etik KPAI berkesimpulan bahwa merupakan fakta yang tidak terbantahkan bahwa Sitty memang benar membuat pernyataan yang menyatakan 'kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika dia berenang dengan laki-laki walaupun tidak ada penetrasi'.
Pernyataan Sitty dianggap Dewan Etik KPAI telah menimbulkan reaksi publik yang luas, bukan hanya dari publik dalam negeri tetapi juga luar negeri. Terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok yang berdampak negatif kepada Sitty secara pribadi, KPAI serta bangsa Indonesia.
Menurut Dewan Etik KPAI, Sitty sudah melanggar prinsip integritas, kepantasan, keseksamaan, dan kolegialitas karena pernyataan Sitty berdampak langsung terhadap keberadaan kolega Siti sebagai sesama anggota KPAI sehingga mengganggu kebersamaan.
Kemudian Dewan Etik KPAI juga mengatakan bahwa Sitty tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun sudah berkali-kali memberikan kesempatan.
Baca Juga: Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik
"Meskipun Dewan Etik secara persuasif mengatakan kepada Sitty bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukanlah kesalahan," demikian yang tertulis dalam surat keputusan tersebut.
Selain itu Dewan Etik KPAI juga meminta Sitty untuk secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota atau Komisioner KPAI.
Dalam rapat pleno, delapan komisioner KPAI sepakat untuk memberikan waktu kepada Sitty untuk berpikir memilih mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat hingga Senin, 23 Maret 2020.
Akan tetapi, Sitty nyatanya tidak memberikan surat pengunduran diri kepada Ketua KPAI hingga waktu yang sudah ditentukan. Dengan demikian KPAI pun memutuskan untuk meminta Jokowi guna memberhentikan Sitty secara tidak hormat.
"Bahwa hingga Senin 23 Maret 2020 jam 13.00 WIB, KPAI tidak menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, maka dengan merujuk pada keputusan pleno tersebut, KPAI menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diteken Ketua KPAI Susanto, Kamis (23/4/2020).
Berita Terkait
-
Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme
-
Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik
-
Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat
-
Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, KPAI Jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Ketua KPAI Usut Berita Berenang Sekolam dengan Lelaki Bisa Bikin Hamil
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9