Suara.com - Larangan serius diterapkan pemerintah untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19). Mulai tanggal 24 Mei 2020 besok, pemerintah menghentikan seluruh penerbangan, baik penerbangan domestik maupun internasional.
Keputusan penghentian dan pelarangan semua moda transportasi udara untuk pesawat komersil ini disampaikan Direktur Jenderal Pehubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
"Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan, pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 april-1 Juni 2020," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Meski tak ada penerbangan, Novie memastikan pelayanan navigasi udara dan bandara tetap beroperasional. Lantaran, operator penerbangan tetap harus melayani penerbangan logistik.
"Navigasi udara tetap dibuka 100 persen sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa dimana mereka wajib layani pesawat take off landing dan lintasi bandara tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubunga Adita Irawati mengatakan, batas paling lama larangan mudik pada angkutan moda kereta api yaitu hingga 15 Juni 2020.
"Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 pukul 00:00 waktu Indonesia bagian barat sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, tanggal 15 Juni untuk kereta api, tanggal 8 Juni untuk transportasi laut, dan tanggal 1 Juni untuk transportasi udara," kata Adita.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Pertamina Mau Genjot Penggunaan SAF dari Minyak Jelantah
-
6 Tantangan yang Masih Hantui Industri Penerbangan Nasional
-
Industri Penerbangan Indonesia Butuh Pendekatan Kalkulatif dalam Hadapi Persaingan Ketat
-
Jumlah Penumpang Turun, Badai PHK Hantui Maskapai Penerbangan Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba