Suara.com - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengimbau kepada para pekerja migran asal Indonesia untuk menunda atau menangguhkan cuti untuk pulang ke tanah air. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
"Dalam upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemberlakuan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ujar Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada Antara Sabtu (25/4/2020).
"Sehubungan dengan hal itu, kami mengimbau agar para WNI dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong menunda atau menangguhkan cuti dan mudik ke Indonesia," Ricky menambahkan.
Namun bagi WNI dan pekerja migran yang terpaksa harus kembali ke Indonesia karena habis masa kontrak kerja atau penyebab lainnya, KJRI memohon yang bersangkutan beberapa hal.
Di antaranya menyampaikan informasi jadwal kepulangan kepada KJRI melalui WA Hotline, email atau Facebook.
"Jangan lupa sampaikan juga kepada agen masing-masing," ujar Konjen.
Selain itu mereka juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan dengan lengkap dan benar pada saat tiba di bandara di Indonesia selanjutnya diserahkan kepada petugas kesehatan yang bersiaga.
Konjen juga mengingatkan WNI atau pekerja migran meminta bantuan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sesampainya di Indonesia, jangan lupa melapor kepada pemerintah daerah, kelurahan, ketua RT/RW, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ucap Konjen.
Baca Juga: Andrew Cuomo Sebut Virus Corona Masuk ke New York dari Eropa, Bukan China
WNI di Hong Kong didominasi oleh pekerja migran perempuan yang bekerja di sektor informal.
Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong diperkirakan mencapai angka 170.000 dengan masa kontrak dua tahun yang bisa diperpanjang secara periodik.
Berita Terkait
-
Diminta Jokowi, Donald Trump Siap Kirim Bantuan Ventilator untuk Indonesia
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Pesan dari Mereka yang Masih Bekerja di Tengah Wabah Corona
-
Ajax Bisa Menerima Tak Ada Juara Eredivisie, Utrecht dan Cambuur Kecewa
-
Pasien Covid-19 Alami Komplikasi Baru Mematikan: Pembekuan Darah
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?