Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan bisa kreatif dalam memberikan sanksi kepada pelanggar selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mahfud mengungkapkan, aturannya sudah jelas ketika Kapolri mengeluarkan maklumat berisikan larangan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Apalagi, kalau terjadi di daerah-daerah yang sudah memasuki zona merah, seperti di Jakarta.
Bagi masyarakat yang masih membandel keluyuran dengan tujuan yang tidak begitu penting, maka ada sanksi yang bisa dikenakannnya.
"Siapa yang menolak dan pembubaran polisi dianggap melawan hukum, diangggap melawan pasal 214 dan 216 KUHP, dianggap melanggar UU Karantina Kesehatan. Nanti yang bisa dikenakan pasal kalau tempat-tempat yang sangat berbahaya seperti Jakarta," kata Mahfud dalam siaran langsung melalui akun YouTube resmi BNPB, Sabtu (25/4/2020).
Ia menuturkan untuk daerah-daerah yang memang belum masuk ke zona merah, pihak kepolisian bisa memberikan imbauan kepada masyarakatnya untuk tidak berkumpul tanpa harus menyinggung pasal.
Kata Mahfud, pemberian sanksi tidak hanya dengan hukuman penjara saja. Ia mendorong polisi di beragam daerah untuk bisa lebih kreatif dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih membandel, seperti hukuman fisik.
"Ya bisa saja kan, sudah dilakukan di beberapa tempat. Ada yang suruh lari, ada yang suruh push up. Jadi kreatif lah aparat-aparat di beragam daerah yang berbeda itu bisa menjadi treatment," ujarnya.
"Intinya jangan berkerumun, berkumpul yang sunah untuk bersama itu dilanggar dan dilakukan dengan cara melanggar larangan-larangan untuk menjaga kesehatan masyarakat pada umumnya. Menjaga sesama manusia dari penyakit agar tidak menulari orang lain itu juga kewajiban agama," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang
Berita Terkait
-
Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas
-
Nekat Berkumpul Saat PSBB, Warga di Makassar Disemprot Pakai Mobil Damkar
-
Cari Masalah saat PSBB, Siap-Siap Berhadapan dengan Pendekar Betawi!
-
Viral! Disetop karena Langgar PSBB, Emak-emak Malah Maki-maki Petugas
-
Sejumlah Kendaraan di Pintu Keluar Tol Jagorawi Masih Langgar Aturan PSBB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang