Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang mendengar Ravio Putra akhirnya dibebaskan polisi.
Terkait peristiwa yang dialami Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga handphone masing-masing agar tidak mudah diretas.
Ravio ditangkap polisi usai WhatsApp miliknya diretas. Saat diretas itu, WA Ravio menyebarkan sebuah pesan provokasi soal ajakan untuk menjarah pada 30 April.
"Pertama saya mengucapkan turut bergembira lah yah, bahwa saudara, Ravio Patra sudah dibebaskan, sudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui sebuah rekaman suara yang diberikan kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Memetik pelajaran dari kasus Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati terutama dalam menjaga telepon seluler yang saat ini sudah sangat mudah diretas.
"Untuk mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua ya, hati-hati menjaga HP kita agar tidak bisa diretas orang, akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujarnya.
Selain itu, kasus Ravio juga menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. Menurut Mahfud aparat keamanan bisa menahan diri apabila hendak menangkap seseorang. Justru menurutnya apabila tidak memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kritik.
"Pelajara kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik, tapi kalau sudah membahayakan pancing dulu, ambil, siapa ini yang membuat, nah mungkin nanti akan muncul yang membuat. Tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ujarnya.
"Kita sama-sama harus menjaga negara ini, saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai mas Ravio, itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil. Mari kerjasama untuk negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!
Sebelumnya, anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga menyebarkan pesan provokatif.
Selama WA miliknya diretas, peretas menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi.
Pesan palsu berisi provokasi yang disebarkan oleh peretas lewat WA Ravio berbunyi: "Krisis Sudah Saatnya Membakar. Ayo Kumpul Dan Ramaikan 30 April Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."
Padahal, sebelum penangkapan terjadi Ravio sempat mengumumkan dirinya menjadi korban peretasan. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @raviopatra.
Setelah lebih dari 30 jam ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Ravio Patra akhirnya dibebaskan pada Jumat (24/04) pagi dengan berstatus sebagai saksi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari yang mendampingi Ravio selama proses pemeriksaan.
“Ravio sudah keluar tadi pukul 08.30 status saksi setelah lebih dari 30 jam sejak penangkapan,“ terang Era saat diwawancarai DW Indonesia, Jumat (24/04).
Berita Terkait
-
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
-
YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra
-
Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot