Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang mendengar Ravio Putra akhirnya dibebaskan polisi.
Terkait peristiwa yang dialami Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga handphone masing-masing agar tidak mudah diretas.
Ravio ditangkap polisi usai WhatsApp miliknya diretas. Saat diretas itu, WA Ravio menyebarkan sebuah pesan provokasi soal ajakan untuk menjarah pada 30 April.
"Pertama saya mengucapkan turut bergembira lah yah, bahwa saudara, Ravio Patra sudah dibebaskan, sudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui sebuah rekaman suara yang diberikan kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Memetik pelajaran dari kasus Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati terutama dalam menjaga telepon seluler yang saat ini sudah sangat mudah diretas.
"Untuk mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua ya, hati-hati menjaga HP kita agar tidak bisa diretas orang, akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujarnya.
Selain itu, kasus Ravio juga menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. Menurut Mahfud aparat keamanan bisa menahan diri apabila hendak menangkap seseorang. Justru menurutnya apabila tidak memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kritik.
"Pelajara kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik, tapi kalau sudah membahayakan pancing dulu, ambil, siapa ini yang membuat, nah mungkin nanti akan muncul yang membuat. Tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ujarnya.
"Kita sama-sama harus menjaga negara ini, saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai mas Ravio, itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil. Mari kerjasama untuk negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!
Sebelumnya, anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga menyebarkan pesan provokatif.
Selama WA miliknya diretas, peretas menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi.
Pesan palsu berisi provokasi yang disebarkan oleh peretas lewat WA Ravio berbunyi: "Krisis Sudah Saatnya Membakar. Ayo Kumpul Dan Ramaikan 30 April Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."
Padahal, sebelum penangkapan terjadi Ravio sempat mengumumkan dirinya menjadi korban peretasan. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @raviopatra.
Setelah lebih dari 30 jam ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Ravio Patra akhirnya dibebaskan pada Jumat (24/04) pagi dengan berstatus sebagai saksi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari yang mendampingi Ravio selama proses pemeriksaan.
“Ravio sudah keluar tadi pukul 08.30 status saksi setelah lebih dari 30 jam sejak penangkapan,“ terang Era saat diwawancarai DW Indonesia, Jumat (24/04).
Berita Terkait
-
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
-
YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra
-
Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook