Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang mendengar Ravio Putra akhirnya dibebaskan polisi.
Terkait peristiwa yang dialami Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga handphone masing-masing agar tidak mudah diretas.
Ravio ditangkap polisi usai WhatsApp miliknya diretas. Saat diretas itu, WA Ravio menyebarkan sebuah pesan provokasi soal ajakan untuk menjarah pada 30 April.
"Pertama saya mengucapkan turut bergembira lah yah, bahwa saudara, Ravio Patra sudah dibebaskan, sudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui sebuah rekaman suara yang diberikan kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Memetik pelajaran dari kasus Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati terutama dalam menjaga telepon seluler yang saat ini sudah sangat mudah diretas.
"Untuk mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua ya, hati-hati menjaga HP kita agar tidak bisa diretas orang, akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujarnya.
Selain itu, kasus Ravio juga menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. Menurut Mahfud aparat keamanan bisa menahan diri apabila hendak menangkap seseorang. Justru menurutnya apabila tidak memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kritik.
"Pelajara kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik, tapi kalau sudah membahayakan pancing dulu, ambil, siapa ini yang membuat, nah mungkin nanti akan muncul yang membuat. Tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ujarnya.
"Kita sama-sama harus menjaga negara ini, saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai mas Ravio, itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil. Mari kerjasama untuk negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!
Sebelumnya, anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga menyebarkan pesan provokatif.
Selama WA miliknya diretas, peretas menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi.
Pesan palsu berisi provokasi yang disebarkan oleh peretas lewat WA Ravio berbunyi: "Krisis Sudah Saatnya Membakar. Ayo Kumpul Dan Ramaikan 30 April Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."
Padahal, sebelum penangkapan terjadi Ravio sempat mengumumkan dirinya menjadi korban peretasan. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @raviopatra.
Setelah lebih dari 30 jam ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Ravio Patra akhirnya dibebaskan pada Jumat (24/04) pagi dengan berstatus sebagai saksi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari yang mendampingi Ravio selama proses pemeriksaan.
“Ravio sudah keluar tadi pukul 08.30 status saksi setelah lebih dari 30 jam sejak penangkapan,“ terang Era saat diwawancarai DW Indonesia, Jumat (24/04).
Berita Terkait
-
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
-
YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra
-
Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman