Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi jadi tersangka korupsi proyek Jalan Muara Enim tahun 2019.
KPK menetapkan dua tersangka hasil pengembangan kasus Muara Enim, yang terlebih dahulu telah menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menetapkan dua orang tersangka. Korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di melalui video conference, Senin (27/4/2020).
Untuk dua tersangka, KPK mengirimkan tembusan Informasi SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) para tersangka pada 3 Maret 2020.
"Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa saksi sekitar 10 orang dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat antara lain rumah para tersangka AHB dan RS dan kantor DPRD Muara Enim," ujar Alex
Alex mneyebut KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka sebanyak dua kali.
"Panggilan tersebut tidak dipenuhi, pada tanggal 17 April 2020 dan tanggal 23 April 2020," kata Alex
Sehingga, kedua tersangka akhirnya dijemput paksa tim KPK dirumah masing-masing di kota Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (26/4/2020) kemarin Sekitar pukul 07.00 WIB.
Kedua tersangka disangkakan pasal Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Rabu 29 April, 349 WNI ABK MV Explorer Dream Tiba di Tanjung Priok
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air
-
Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar