Suara.com - Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan Yayasan ARK Qahal ke polisi terkait bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' yang viral di media sosial.
IKAMI menilai bantuan makanan siap santap dengan bungkus kertas berlogo kepala anjing itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim.
Sekjen IKAMI Djudju Purwanto menyampaikan pihaknya berencana melaporkan Yayasan ARK Qahal ke polisi dalam waktu dekat ini.
"Ada rencana untuk melaporkan, kami sedang persiapkan materinya," kata Djudju saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Djudju menilai penjelasan dan permohonan maaf yang telah disampaikan Yayasan ARK Qahal tidak lantas menghilangkan dampak hukum akibat perbuatannya itu. Terlebih, menurut Djudju, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan makanan siap santap tersebut mayoritas ialah umat muslim.
"Patut diduga mulai awal proses pembuatan nasi bungkus, pembubuhan logo dan stempel 'nasi anjing' tersebut dilakukan secara sadar, juga kemungkinan akibat hukum yang akan ditimbulkan," ujarnya.
Atas hal itu, Djudju pun menganggap bantuan dari Yayasan ARK Qahal dalam bentuk makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.
"Bagi umat muslim anjing adalah binatang haram dan dilarang untuk dikonsumsi, sehingga mereka pemberi nasi bungkus tersebut patut diduga dan secara sadar dapat melecehkan pemeluk agama islam yang merupakan mayoritas penerima makanan tersebut. Atas perbuatannya, mereka bisa dikenakan pasal 156a KUHP," katanya.
Sebelumnya, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara sepakat berdamai dengan Yayasan ARK Qahal terkait adanya kesalahpahaman atas bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Yayasan ARK Qahal pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan memastikan tidak ada maksud untuk melecehkan umat muslim.
Baca Juga: Mengamuk karena Kerap Cekcok, Suami Banjir Darah Dibacoki Istri Temperamen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyamapaikan kekinian kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan ARK Qahal selaku pihak pemberi bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Berita Terkait
-
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
-
Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta
-
Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak
-
Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur
-
Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung