Suara.com - Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku sempat datang ke kantornya untuk membereskan data-data yang dimiliki setelah dipecat secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, Sitti menyebut ada delapan Komisioner KPAI yang hadir di kantor, namun ada satu orang yang tidak menemuinya.
Sitti menceritakan telah mendapatkan surat pemecatan dirinya pada Minggu, 26 April 2020. Pada keesokan harinya, ia menyempatkan diri untuk datang ke kantor untuk membereskan data-data dalam komputer di ruang kerjanya.
Di hari yang sama, ada delapan Komisioner KPAI yang juga berada di kantor. Sedikit penjelasan dari Sitti, meskipun tengah menerapkan sistem bekerja di rumah, namun pimpinan KPAI hingga tingkat komisioner tetap berkantor di awal minggu terakhir bulan April.
Ketika sedang membereskan data-data di komputer kerjanya, ada tujuh Komisioner KPAI yang dilihat masuk ke ruang kerjanya. Namun, ia menyadari ada satu komisioner lainnya yang tidak ikut dalam rombongan itu.
"Saya datang ke kantor KPAI ada delapan komisioner yang lain, tujuh di antaranya langsung berkunjung ke ruangan karena saya membereskan data-data yang ada di komputer kantor saya pindahkan ke usb saya," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).
"Ya saya juga tidak tahu kenapa yang satu itu tidak mau berkunjung," tambahnya.
Cerita Sitti itu langsung menggugah wartawan untuk bertanya sosok yang enggan menemuinya, usai dipecat secara tidak hormat oleh Jokowi. Namun, Sitti tidak mau memberi tahu.
Akan tetapi, ia hanya menyebut kalau dirinya sudah memaafkan orang tersebut.
Baca Juga: Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif
"Saya tidak berani menyebutkan namanya karena saya sudah memaafkan walaupun tidak minta maaf," ungkapnya.
Untuk diketahui, Sitti dinyatakan melanggar kode etik lantaran sempat membuat pernyataan kontroversial. Ia sempat menyebut kalau wanita bisa hamil apabila berenang dengan laki-laki dalam satu kolam.
Pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).
"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Dalam Keppresnya tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.
Berita Terkait
-
Belum Berniat Ajukan Gugatan usai Dipecat dari KPAI, Sitti; Saya Salat Dulu
-
Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif
-
Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi
-
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
-
Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih
-
Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!