Suara.com - Perempuan bernama Jin Yin, dicokok polisi Singapura setelah kedapatan membuka jasa pijat plus-plus di tengah kebijakan circuit breaker atau separuh lockdown, Rabu (28/4/2020).
Dilansir dari The Straits Times, Jin ditangkap dengan dakwaan melanggar aturan kontrol terkait virus corona atau Covid-19 yang ditetapkan pemerintah Singapura sejak 7 April lalu.
Perempuan berusia 55 tahun itu diduga telah mengiklankan layanan pijat dan seksual pada 10 April.
Dia juga mendapat dua dakwaan lain karena melanggar aturan Massage Establishments Act dengan menjalankan bisnis pijat tanpa lisensi dan mengiklankanya.
Pengadilan mendengar Jin dicokok polisi saat memberikan layanan pijat antara pukul 13.00 dan 14.00 siang waktu setempat di Salon Kecantikan In-Style di Upper Cross Street.
Sembari berlinang air mata di pengadilan, Jin mengakui bahwa tindakan yang dia lakukan salah dan melanggar peraturan.
"Saya tahu saya salah," ujar Jin, Rabu (29/4/2020).
Ini bukanlah kali pertama Jin Yin menghadapi dakwaan serupa. Pada 2014 dan 2016, dirinya juga sempat dihukum karena melanggar aturan Massage Establishments Act.
Pada pelanggaran pertama, seorang yang dinyatakan bersalah bisa dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda maksimal 10 ribu dolar.
Baca Juga: Singapura Lockdown, Berang-Berang Duduki Kota untuk Cari Rumah Baru
Sementara pada pelanggaran berulang, hukuman yang dijatuhkan pengadilan akan lebih tinggi, yakni lima tahun penjara dan denda hingga 20 ribu dolar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru