Suara.com - Perempuan bernama Jin Yin, dicokok polisi Singapura setelah kedapatan membuka jasa pijat plus-plus di tengah kebijakan circuit breaker atau separuh lockdown, Rabu (28/4/2020).
Dilansir dari The Straits Times, Jin ditangkap dengan dakwaan melanggar aturan kontrol terkait virus corona atau Covid-19 yang ditetapkan pemerintah Singapura sejak 7 April lalu.
Perempuan berusia 55 tahun itu diduga telah mengiklankan layanan pijat dan seksual pada 10 April.
Dia juga mendapat dua dakwaan lain karena melanggar aturan Massage Establishments Act dengan menjalankan bisnis pijat tanpa lisensi dan mengiklankanya.
Pengadilan mendengar Jin dicokok polisi saat memberikan layanan pijat antara pukul 13.00 dan 14.00 siang waktu setempat di Salon Kecantikan In-Style di Upper Cross Street.
Sembari berlinang air mata di pengadilan, Jin mengakui bahwa tindakan yang dia lakukan salah dan melanggar peraturan.
"Saya tahu saya salah," ujar Jin, Rabu (29/4/2020).
Ini bukanlah kali pertama Jin Yin menghadapi dakwaan serupa. Pada 2014 dan 2016, dirinya juga sempat dihukum karena melanggar aturan Massage Establishments Act.
Pada pelanggaran pertama, seorang yang dinyatakan bersalah bisa dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda maksimal 10 ribu dolar.
Baca Juga: Singapura Lockdown, Berang-Berang Duduki Kota untuk Cari Rumah Baru
Sementara pada pelanggaran berulang, hukuman yang dijatuhkan pengadilan akan lebih tinggi, yakni lima tahun penjara dan denda hingga 20 ribu dolar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!