Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pemotongan pendapatan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak tanggung-tanggung, Ganjar meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemotongan hingga 50 persen.
Namun, menurut Ganjar pemotongan hanya dilakukan kepada para ASN yang ada di golongan kelas III keatas. Hal tersebut diungkapkan Ganjar saat mengikuti Rapat Terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Kamis (30/4/2020).
"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," ujar Ganjar.
Ganjar menegaskan, usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.
"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini,"katanya.
Ganjar menjelaskan pemotongan pendapatan bertujuan untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Mengingat saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak covid-19.
"Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," imbuhnya.
Pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah covid-19 seperti saat ini lanjut Ganjar dapat membantu meringankan beban negara. Apalagi lanjut dia, kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan.
"Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau itu (gaji ASN) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.
Baca Juga: Data Pasien Corona di Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng Beda, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Gubernur Ganjar Usul Pendapatan ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen
-
Setelah Pasar Salatiga, Jateng Berlakukan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak
-
Ganjar Ditelepon Orang Mengaku Tape Obat Corona dan 4 Berita Populer Lain
-
Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda
-
Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi