Suara.com - Irham (23), tersangka pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ABR sempat pulang ke rumah seusai beraksi. Setelah sukses menggondol mobil milik korban, dia memarkirkannya di dekat rumahnya.
Diketahui, aksi pembunuhan terhadap ABR terjadi di Jalan Gurame, RT 003/RW 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020). Irham terlebih dahulu menusuk korban menggunakan obeng sebelum membawa lari mobil tersebut.
"Tersangka ini sempat pulang ke rumah dan tidur. Tapi mobilnya itu tidak ditaru di rumahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).
Yusri menyebut, Irham sempat menjual beberapa bagian dari mobil hasil curiannya pada Jumat (1/5/2020). Dia menjual velg dan ban karena merasa takut jika menjual mobil dalam keadaan utuh.
"Karena takut menjual langsung, tersangka lebih dulu menjual empat velg mobil yang abis itu diganjal (mobil)," sambungnya.
Yusri mengungkapkan, Irham meminta bantuan kerabatnya yang berinsial D untuk menjual velg tersebut. Dia datang langsung ke rumah D dengan membawa velg dan ban.
"Untuk jual velgnya itu dia minta tolong iparnya, pagi-pagi dia datang ke iparnya sambil bawa velgnya itu buat dijual," papar Yusri.
Selanjutnya, Irham menuju ke lokasi penjualan velg yang berada di Jalan Taman Mini I, Nomor 1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Tak sendiri, dia datang ke tempat penjualan velg ditemani oleh D.
"Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutup Yusri.
Baca Juga: Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga sopir taksi online ditemukan dalam keadaan kritis tergeletak di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) sore ini. Sopir taksi online tersebut diduga menjadi korban pembegalan.
Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah warga mengerumuni korban yang telah tergeletak di pinggir jalan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sopir taksi online tersebut diduga sebagai korban pembegalan.
"Saat diperiksa oleh warga tidak ditemukan identitas dari pria tersebut, karena dompet dan hp telah raib diduga dibawa kabur oleh begal," tulis akun @jakarta.terkini.
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
-
Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
-
Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
Tugas Risma, Riska, Theresia dan ERS Membunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung karena Tak Mau Bayar Ongkos
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total