Suara.com - Tim Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, seorang bayi laki-kali dengan inisial MB usia 3 bulan dari Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.
"Bayi ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19, namun memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 nomor 106 dan 181, dari klaster Gowa dan saat ini sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram," kata Anggota Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa sebagaimana dilansir Antara di Mataram, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, bayi usia 3 bulan tersebut terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan uji sampel swab pada Sabtu (2/5-2020), dan dirilis resmi Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram pada hari yang sama pukul 20.00 Wita.
Selain bayi 3 bulan tersebut, Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram juga menyampaikan 3 pasien positif lainnya yang terkonfirmasi pada waktu yang sama yakni pasien Ny RM perempuan usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya.
Selain itu, Tn ATA laki-laki usia 23 tahun dan Ny M perempuan usia 53 tahun, yang juga merupakan penduduk Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya. Ketiga pasien dari Kelurahan Turida tersebut sama-sama tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
"Namun, ketiganya memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dari klaster Gowa, dan ketiganya saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram dalam kondisi baik," katanya.
Menurutnya, dengan adanya tambahan pasien positif COVID-19 tersebut, maka secara kumulatif jumlah pasien positif di Kota Mataram tercatat sebanyak 86 orang, dengan rincian 68 pasien masih dalam perawatan, 16 pasien sembuh dan dua orang pasien meninggal dunia.
Swandiasa mengatakan, untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19, pemerintah kota tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menerapkan sosial dan physical distancing dengan menghindari keramaian dan kurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat ke luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan "hand sanitizer" dan melakukan pola hidup sehat.
Baca Juga: Satu Staf Gubernur NTB Kena Corona, Pasien yang Menularkan Sudah Sembuh
"Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif," katanya.
Berita Terkait
-
Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang
-
Puluhan Pengungsi Rohingnya Terdampar di Bangladesh
-
Penyandang Disabilitas Rentan Terinfeksi Virus Corona, Ini Saran WHO!
-
Serius Corona di Indonesia Berakhir Juli? Ini Penjelasan Jubir Covid-19
-
Dulu Tajir, Pilot Ini Sekarang Jadi Pengantar Makanan Gegara Virus Corona
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta