Suara.com - Sebuah pesan berantai tersebar di media pesan singkat WhatsApp. Dalam pesan yang beredar itu disebutkan bahwa Pemprov Bali telah membeli 4.000 unit alat tes cepat atau rapid test virus corona (covid-19) dari PT Kirana Jaya Lestari dengan merek Vivadiag.
Disebutkan dalam pesan yang beredar itu, bahwa alat rapid test yang dibeli Pemprov Bali sudah dipakai di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli pada tanggal 30 April 2020.
Alat rapid test dengan merek Vivadiag itu dijual oleh PT Kirana Jaya Lestari telah memperoleh rekomendasi dari BNPB dengan nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020.
Kemudian, dari 1.200-an orang yang dites, sebanyak 443 dinyatakan positif corona. Pada tanggal tersebut juga telah dilakukan uji swab kepada 126 orang yang dinyatakan positif. Namun ternyata hasilnya negatif semua, sisanya sedang diuji diswab.
Namun, dalam keterangan lebih lanjut disebutkan dalam poin kedua, bahwa BNPB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi Nomor R- 276/BNPN/HOKS/KU.08/03/2020 pada PT Kirana Jaya Lestari.
Berikut isi dari rilis yang beredar WhatsApp tersebut:
Dari: koordinator subbidang Pam dan Gakkum Gugus tugas covid 19 Pusat diBNPB.
Prihal : informasi ttg tdk validnya alat Rapid test covid 19.
1. Alat Rapid Test Covid-19 bermerk VivaDiag yang dijual oleh PT. Kirana Jaya Lestari telah memperoleh rekomendasi dari BNPB dengan nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020. Dan telah dibeli sebanyak 4.000 unit oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.Alat ravid test tsb pd tgl 30 april 2020 telah digunakan di Desa Abuan ,Kabupaten Bangli,dari 1200 an yg dirapid, sebanyak 443 yg positif. Pd tgl tsb juga telah dilakukan diuji swab kepd 126 orang yg dinyatakan positip ,ternyata hasilnya negatif semua. Sisanya sedang diuji diswab.
Peralatan tsb dibeli oleh Dinas Kesehatan Bali,sebanyak 4000 unit.
2.Peralatan Ravid test covid 19 merk VivaDiag yg dijual oleh PT Kirana jaya lestari,bahwa pihak BNPB tdk pernah mengeluarkan Rekomondasi
Nomor R- 276/BNPN/HOKS/KU.08/03/2020.Pada PT Kirana jaya lestari.
Baca Juga: CEK FAKTA: Baru Anies yang Dikunjungi 40 Dubes Sejak Indonesia Merdeka?
3. Apabila ada didaerah ditemukan Alat ravid test covid 19 merk VivaDiag yg dijual oleh PT Kirana jaya lestari untuk diamankan karena alat tsb tdk Valid dan tdk direkomondasikan oleh BNPB,serta laporkan kepd kepolisian setempat untuk dilakukan penyitaan.
Demikian informasi tsb untuk dijadikan cegah dini dan deteksi dini didaerah.
TTD
Wakil koordinator subbidang Pam & Gakkum Gugus tugas Covid 19 Pusat (BJP Dr Darmawan S)
Penjelasan Dinkes Bali
Sementara itu, berdasarkan artikel yang dimuat di Tribunnews.com berjudul: Beredar Kabar Alat Rapid Test Pemprov Bali Tak Direkomendasi BNPB, Begini Penjelasan Kadiskes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengakui bahwa pihaknya memang membeli alat rapid test sebanyak 4.000 unit dari PT Kirana Jaya Lestari dengan merek Vivadiag.
Namun Suarjaya tak mengingat secara persis kapan alat rapid test itu dibeli karena waktu ordernya memang sudah cukup lama.
Berita Terkait
-
Arus Tol Cipali Lengang, Begini Penampakanya
-
Perangi COVID-19, Uni Emirat Arab Kirim Bantuan 7 Ton Alat Medis ke India
-
#LulusJalurCorona Trending, Anak SMA Rayakan Kelulusan via Online
-
Tak Syuting Sampai Akhir Tahun, Verrell Bramasta Beralih Jadi YouTuber
-
Pandemi Virus Corona Bikin Maia Estianty Bahagia, Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG