"Kalau itu bagian pengadaan yang tahu," kata Suarjaya.
Suarjaya mengaku bahwa alat rapid test tersebut dibeli sudah dibagikan ke kabupaten dan kota yang ada di Bali.
Setelah adanya perbedaan hasil dan menimbulkan banyak perdebatan, ia mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Untuk artikel lengkapnya bisa cek di sini.
Tanggapan BNPB
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan, kebenaran informasi pesan yang beredar tersebut masih dalam proses konfirmasi.
"Saya belum tahu, sedang cari infonya," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/5/2020).
Namun Agus mengungkapkan bahwa surat rekomendasi dari BNPB nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020 tersebut adalah rekomendasi pengecualian impor yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta tertanggal 31 Maret 2020 dan ditandatangi oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerjasama BNPB, Zahermann Muabezi.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa alat merek VivaDiag Covid-19 IgM/IgG Rapid Test akan masuk ke Indonesia sebanyak 900.000 pcs, dengan volume barang 62,55 CBM.
Baca Juga: CEK FAKTA: Baru Anies yang Dikunjungi 40 Dubes Sejak Indonesia Merdeka?
Barang tersebut dikirim oleh VivaChek Biotech (Hangzhou) Co.,Ltd. dan diterima oleh PT. Kirana Jaya Lestari, Thomas Ricky Harsono sebagai Direktur.
"BNPB mengeluarkan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak impor. Bukan rekomendasi teknis alat tersebut, jadi PT tersebut tidak dikenakan bea masuk dan pajak impor," jelasnya.
Agus juga menyebut dalam Daftar Rekomendasi RDT Antibodi COVID-19 (Update 21 April 2020) yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terdapat alat merek VivaDiag Covid-19 IgM/IgG Rapid Test.
"Cek di situ alat VivaDiag ada disitu, nomor 13," ucap Agus.
Dalam daftar rekomendasi itu terdapat 20 alat Rapid Test, VivaDiag termasuk dalam 13 alat rapid test pertama yang direkomendasikan gugus tugas sebelum ditambah menjadi 20 merek.
Rekomendasi ini berdasarkan edaran WHO yang dipublikasikan pada 20 April 2020 terkait alat dan reagen untuk diagnosis COVID-19 DAN sertifikasi oleh CE (Sertifikasi dari Uni Eropa) yang mengatur peredaran produk di negara-negara Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Arus Tol Cipali Lengang, Begini Penampakanya
-
Perangi COVID-19, Uni Emirat Arab Kirim Bantuan 7 Ton Alat Medis ke India
-
#LulusJalurCorona Trending, Anak SMA Rayakan Kelulusan via Online
-
Tak Syuting Sampai Akhir Tahun, Verrell Bramasta Beralih Jadi YouTuber
-
Pandemi Virus Corona Bikin Maia Estianty Bahagia, Kok Bisa?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?