Suara.com - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menegaskan, pemerintah tidak melibatkan serikat buruh dalam pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, serikat buruh hanya dijadikan objek sosialisasi.
Diketahui, KPBI menjadi salah satu organisasi yang turut menggugat keputusan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.
"Jadi selama ini pemerintah menyampaikan bahwa serikat buruh dilibatkan, tetapi hanya sebagai ajang sosialisasi. Dan inilah yang membuat penolakan oleh kami, karena kita hanya dijadikan sebagai objek yang menerima sosialisasi, tetapi tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan," ujar Jumisi dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2020).
Menurut dia, bukan cuma tidak dilibatkan, aspirasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker yang dinilai merugikan mereka pun tidak juga didengar.
"Jadi tidak didengar apa masukan-masukan yang sudah kami sampaikan terkait dengan apa isian dari RUU Ciptaker ini yang berdampak merugikan kepada kaum buruh. Dan itu terjadi berulang-ulang, itu bukan sekali dua kali tetapi selalu seperti itu. Nah itulah yang membuat kami dirugikan," ujarnya.
Tidak adanya keikutsertaan serikat buruh dalam pembentukan RUU Ciptaker juga terjadi saat pemerintah membuat Satgas Nomor 378 Tahun 2019 tertanggal 19 Desember 3019. Jumisih memandang tindakan pemerintah itu merupakan bentuk tidak partisipatif yang ditunjukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
"Nah dari 127 orang itu semuanya adalah akademisi dan para pengusaha dan pemerintah, jadi tidak ada satupun serikat buruh. Dalam kesempatan berikutnya pemerintah mencoba membuat satgas yang coba melibatkan serikat buruh dan konfederasi-konfeserasi," kata Jumisih.
"Tetapi sekali lagi itu hanya sebagai ajang sosialisasi dan tidak menerima masukan dari serikat buruh. Dan itu menunjukkan karakter yang asli dari pemerintah, bahwa sebetulnya RUU ini tidak partisipatif," imbuhnya.
Baca Juga: Usai HM Sampoerna, Belasan Buruh Rokok di Tulungagung Diduga Positif Corona
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Sejak Awal, LBH: Wajar Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law
-
Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah
-
Buruh Pabrik di Tangerang Gelar Unjuk Rasa saat Wabah Corona
-
Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?