Suara.com - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menegaskan, pemerintah tidak melibatkan serikat buruh dalam pembentukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, serikat buruh hanya dijadikan objek sosialisasi.
Diketahui, KPBI menjadi salah satu organisasi yang turut menggugat keputusan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.
"Jadi selama ini pemerintah menyampaikan bahwa serikat buruh dilibatkan, tetapi hanya sebagai ajang sosialisasi. Dan inilah yang membuat penolakan oleh kami, karena kita hanya dijadikan sebagai objek yang menerima sosialisasi, tetapi tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan," ujar Jumisi dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2020).
Menurut dia, bukan cuma tidak dilibatkan, aspirasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker yang dinilai merugikan mereka pun tidak juga didengar.
"Jadi tidak didengar apa masukan-masukan yang sudah kami sampaikan terkait dengan apa isian dari RUU Ciptaker ini yang berdampak merugikan kepada kaum buruh. Dan itu terjadi berulang-ulang, itu bukan sekali dua kali tetapi selalu seperti itu. Nah itulah yang membuat kami dirugikan," ujarnya.
Tidak adanya keikutsertaan serikat buruh dalam pembentukan RUU Ciptaker juga terjadi saat pemerintah membuat Satgas Nomor 378 Tahun 2019 tertanggal 19 Desember 3019. Jumisih memandang tindakan pemerintah itu merupakan bentuk tidak partisipatif yang ditunjukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
"Nah dari 127 orang itu semuanya adalah akademisi dan para pengusaha dan pemerintah, jadi tidak ada satupun serikat buruh. Dalam kesempatan berikutnya pemerintah mencoba membuat satgas yang coba melibatkan serikat buruh dan konfederasi-konfeserasi," kata Jumisih.
"Tetapi sekali lagi itu hanya sebagai ajang sosialisasi dan tidak menerima masukan dari serikat buruh. Dan itu menunjukkan karakter yang asli dari pemerintah, bahwa sebetulnya RUU ini tidak partisipatif," imbuhnya.
Baca Juga: Usai HM Sampoerna, Belasan Buruh Rokok di Tulungagung Diduga Positif Corona
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Sejak Awal, LBH: Wajar Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law
-
Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah
-
Buruh Pabrik di Tangerang Gelar Unjuk Rasa saat Wabah Corona
-
Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia