Suara.com - Sebanyak lima pelajar yang sedang merayakan kelulusan sekolah dengan berpesta minuman alkohol atau minuman keras (miras) dalam suasana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Serui terpaksa diamankan polisi.
Menurut Kasat Samapta Polres Kepulauan Yapen, Iptu Edy Tohir Sabara, lima pelajar yang diamankan ini merupakan hasil kegiatan patroli dan penjagaan Kambtibmas Polres Kepulauan Yapen.
“Pukul 21.30 WIT, di area Jalan Kopi, Serui Kota, Sabtu, 2 Mei 2020, kami amankan 5 anak lulusan sekolah ini. Asalnya juga dari beberapa sekolah menengah (SMA). Mereka masih pake baju sekolah yang sudah dicorat-coret. Lebih memprihatinkan lagi, mereka sambil pesta miras lokal,” jelas Edy ditulis Senin (4/5/2020).
Edy juga mengatakan, setelah diamankan di Kantor Polres Kepulauan Yapen, lima pelajar ini diberikan sanksi disiplin oleh kepolisian.
“Kami kasih efek jera dengan meminta mereka push-up 50 kali, scoot jump 100 kali,” jelasnya.
Selain itu, kata Edy, pihak kepolisian juga menasehati mereka dan memberi pemahaman, bahwa seharusnya kelulusan itu diisi suka cita bersama keluarga di rumah masing-masing, bukan berkerumun (nongkrong) sambil berpesta miras.
“Apalagi di tengah situasi pandemi Virus Corona (Covid-19) seperti ini, kasihan orang tua mereka. Lebih baik di rumah berdoa mengucap syukur. Mereka janji tak akan ulangi lagi. Lalu kami antar ke rumah mereka masing-masing dan memastikan mereka pulang dengan aman, apalagi mereka habis konsumsi miras,” jelasnya.
Dalam kelulusan sekolah ini, memang telah dilarang oleh dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten agar tak merayakannya dengan berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Juga meminta pihak kepolisian membantu dalam pengamanan, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, 5 Pelajar Diamankan Polisi di Serui"
Baca Juga: Asik Tenggak Miras di Jalan Suci, 4 Pemuda Ini Diangkut Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui