Suara.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berjanji bakal memberikan kemudahan kepada warga, berupa penangguhan pembayaran cicilan kredit bagi warga tidak mampu, ternyata menyebabkan bagian birokrasi di bawah menjadi kelimpungan.
Hal tersebut dirasakan Lurah Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Yasir Arafat. Dia mengatakan, akibat pernyataan itu, dirinya diburu warganya. Mereka meminta agar dirinya mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit dari tagihan leasing.
"Nanti pertanggungjawaban lurah gimana ini? Saya juga serba salah jadinya. Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan, tapi tidak diiringi dengan surat instruksi. Akibatnya kami kesulitan sekarang. Saya mau komentar banyak, ya bagaimana? Saya ini juga orang pemerintahan," kata Lurah Yasir Arafat seperti dilansir Riauonline.co.id pada Selasa (5/5/2020).
Yasir mengaku sudah menolak 150 warga yang mengajukan surat rekomendasi penangguhan kredit. Bahkan, ia bercerita, tenaga honorer lepas (THL) yang bekerja di Kantor Lurah Tobek Godang juga ditolaknya, saat meminta surat rekomendasi tersebut.
Diakuinya, THL tersebut butuh surat itu, karena dikejar-kejar debt collector dari leasing hingga ke kantor. Namun, Yasir tidak berani mengeluarkan. Yasir sendiri mengaku kewalahan menghadapi masyarakat terdampak Covid-19 sejak beberapa pekan lalu. Bahkan kerapkali, dia mendapat caci maki warganya sendiri.
"Setiap kali menolak mengeluarkan surat rekomendasi ini, saya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat, surat tersebut bukan menjadi syarat wajib dalam meminta penangguhan kredit," katanya.
Terbukti, beberapa warga yang kritis dan berani melawan pihak leasing, berhasil mengajukan penangguhan kredit tanpa harus membawa surat rekomendasi dari lurah. Meski begitu, ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada camat.
Pihak kecamatan, lanjutnya, sudah meneruskan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Namun, hingga saat ini belum ada surat turunan yang membolehkan lurah mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit.
"Saya nggak mau nanti ketika ada masalah, saya diperiksa karena surat itu. Kalau ada surat turunan untuk itu, jangankan 100, 1.000 surat pun saya teken. Karena ketika ada masalah, nanti saya bisa berlindung dari sana. Saya nggak mau terlibat dalam utang-piutang orang," jelasnya.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Tunggangi Kuda, Netizen: Motor Ketarik Leasing
Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2020), Presiden Jokowi menyebut bakal memberikan berbagai kemudahan untuk sejumlah sektor usaha dan masyarakat terdampak wabah COVID-19. Kelonggaran diberikan kepada tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama satu tahun.
Aturan ini akan diaplikasikan mulai April 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka, Bogor, Selasa (31/3/2020).
"Saya sudah cek ke OJK. Mereka sudah menyiapkan skemanya, dan kita akan efektifkan mulai bulan April 2020," katanya.
Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa tengah menerima keluhan dari pekerja di sektor informal yaitu tukang ojek dan sopir taksi yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah ancaman Virus Corona.
"Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Ikuti Rekomendasi Ahli, Provinsi Riau Bakal Ajukan Penerapan PSBB
-
Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam
-
Viral Driver Ojol Tunggangi Kuda, Netizen: Motor Ketarik Leasing
-
Curhat Ojol: Urus Keringanan Kredit di Leasing Tak Semudah yang Dibayangkan
-
Bayi Positif Corona di Riau Masih Bisa Diasuh Ortunya di Ruang Isolasi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok