Suara.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berjanji bakal memberikan kemudahan kepada warga, berupa penangguhan pembayaran cicilan kredit bagi warga tidak mampu, ternyata menyebabkan bagian birokrasi di bawah menjadi kelimpungan.
Hal tersebut dirasakan Lurah Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Yasir Arafat. Dia mengatakan, akibat pernyataan itu, dirinya diburu warganya. Mereka meminta agar dirinya mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit dari tagihan leasing.
"Nanti pertanggungjawaban lurah gimana ini? Saya juga serba salah jadinya. Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan, tapi tidak diiringi dengan surat instruksi. Akibatnya kami kesulitan sekarang. Saya mau komentar banyak, ya bagaimana? Saya ini juga orang pemerintahan," kata Lurah Yasir Arafat seperti dilansir Riauonline.co.id pada Selasa (5/5/2020).
Yasir mengaku sudah menolak 150 warga yang mengajukan surat rekomendasi penangguhan kredit. Bahkan, ia bercerita, tenaga honorer lepas (THL) yang bekerja di Kantor Lurah Tobek Godang juga ditolaknya, saat meminta surat rekomendasi tersebut.
Diakuinya, THL tersebut butuh surat itu, karena dikejar-kejar debt collector dari leasing hingga ke kantor. Namun, Yasir tidak berani mengeluarkan. Yasir sendiri mengaku kewalahan menghadapi masyarakat terdampak Covid-19 sejak beberapa pekan lalu. Bahkan kerapkali, dia mendapat caci maki warganya sendiri.
"Setiap kali menolak mengeluarkan surat rekomendasi ini, saya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat, surat tersebut bukan menjadi syarat wajib dalam meminta penangguhan kredit," katanya.
Terbukti, beberapa warga yang kritis dan berani melawan pihak leasing, berhasil mengajukan penangguhan kredit tanpa harus membawa surat rekomendasi dari lurah. Meski begitu, ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada camat.
Pihak kecamatan, lanjutnya, sudah meneruskan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Namun, hingga saat ini belum ada surat turunan yang membolehkan lurah mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit.
"Saya nggak mau nanti ketika ada masalah, saya diperiksa karena surat itu. Kalau ada surat turunan untuk itu, jangankan 100, 1.000 surat pun saya teken. Karena ketika ada masalah, nanti saya bisa berlindung dari sana. Saya nggak mau terlibat dalam utang-piutang orang," jelasnya.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Tunggangi Kuda, Netizen: Motor Ketarik Leasing
Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2020), Presiden Jokowi menyebut bakal memberikan berbagai kemudahan untuk sejumlah sektor usaha dan masyarakat terdampak wabah COVID-19. Kelonggaran diberikan kepada tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama satu tahun.
Aturan ini akan diaplikasikan mulai April 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka, Bogor, Selasa (31/3/2020).
"Saya sudah cek ke OJK. Mereka sudah menyiapkan skemanya, dan kita akan efektifkan mulai bulan April 2020," katanya.
Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa tengah menerima keluhan dari pekerja di sektor informal yaitu tukang ojek dan sopir taksi yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah ancaman Virus Corona.
"Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Ikuti Rekomendasi Ahli, Provinsi Riau Bakal Ajukan Penerapan PSBB
-
Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam
-
Viral Driver Ojol Tunggangi Kuda, Netizen: Motor Ketarik Leasing
-
Curhat Ojol: Urus Keringanan Kredit di Leasing Tak Semudah yang Dibayangkan
-
Bayi Positif Corona di Riau Masih Bisa Diasuh Ortunya di Ruang Isolasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?